Connect With Us

Bikin Kerumunan Pesta Tahun Baru 2021 di Tangerang, Siap-siap Dibubarkan

Redaksi | Senin, 28 Desember 2020 | 10:06

Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang secara tegas telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar perayaan tahun baru 2021 yang menyebabkan kerumunan massa.

Jika ditemukan ada yang melanggar imbauan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang secara tegas akan melakukan penindakan berupa pembubaran.

"Kita imbau masyarakat tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan. Apabila melanggar protokol kesehatan yang ada, maka akan kita bubarkan," tegas Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Senin (28/12/2020).

Masyarakat diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan, kali ini dengan dengan 4 M. "Yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan," tambah Romli.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya menyiagakan 600 personel untuk Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Adapun fokus operasi itu adalah kegiatan pelayanan dan pengamanan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, serta aktivitas lainnya.

"Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas kita adalah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah serta beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul. Dan masyarakat yang masih membandel seperti berkerumun, akan kita tindak tegas" ujarnya.

Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan yang nantinya akan jadi pusat keramaian, juga dibatasi opersionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Aturan tersebut juga berlaku untuk restoran, kafe ataupun tempat keramaian lainnya.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill