Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Kawasan pemukiman di Kebon Kecap, Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan serangan empat ekor ular jenis Cobra.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB seusai Magrib. Tiba-tiba saja, empat ekor Cobra masuk ke dalam rumah warga.
“Untungnya berhadapan telebih dahulu dengan kucing. Jadi kami memelihara kucing, dua kucing itu mengeong berisik sekali. Dikira ada apa, kami hampiri. Lalu terkejut kami melihat ada ular Cobra. Baru setelah itu kita videokan,” kata Rohidah kepada TangerangNews.com, mala mini.
Dari empat ular Cobra tersebut, satu diantaranya berukuran lebih besar yakni sekitar satu meter.
“Ada empat Cobra, untung saja kucing seakan ngasih tahu kami. Kaya jagain gitu di depan pintu. Ditabur garam rupanya enggak ngaruh, kemudian ditangkap, dibawa sama yang nangkap enggak tahu saya dibawa kemana,” ujarnya.
Rohidah menduga, terdapat sarang ular Cobra di sekitar rumahnya. Namun, warga setempat belum mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan sarang Cobra tersebut.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews