Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang memprioritaskan pengembangan UMKM di Desa Kadu, Kecamatan Curug, sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19.
Program ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Mursenbang), yang digelar di Aula Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kamis(21/1/2021).
Kepala Desa Kadu M Asdiansyah mengatakan, kegiatan Musrenbang itu dilaksanakan untuk menghasilkan prioritas pembangunan pada tahun 2021 yang berbasis masyarakat dari tingkat bawah.

Menurutnya Musrenbang bertema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Usaha Ekonomi Kerakyatan ini, merupakan rutinitas setiap tahun untuk menyerap aspirasi dan apa saja kebutuhan masyarakat yang dapat terealisasi.
Adapun musrenbang kali ini, pihaknya memprioritaskan pembangunan non fisik seperti pemberdayaan umkm dan pembinaan masyarakat.
“Contohnya dikami telah ada UMKM budidaya puyuh, mungkin kedepannya akan ada produk lainnya. Sekarang kita lebih fokus untuk meningkatkan perekonomian kembali, dikarenakan Pandemi COVID-19 telah berdampak ke semuanya,” ujarnya.
Selain itu, di musim penghujan seperti ini, juga diusulkan pembangunan atau perbaikan saluran air seperti irigasi atau gorong-gorong jalan.
"Untuk mengantisipasi datangnya banjir, kita juga mengusulkan pembangunan fisik. Semoga asprasi ini semua dapat terealisasi,” ungkap Asdiansyah.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani, para ketua RT, RW serta jajaran pegawai Desa Kadu dan Muspika Kecamatan Curug.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews