Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang agar berhati-hati dengan modus operandi berbagai macam penipuan. Termasuk yang terjadi di Kampung Seglog, RT 01/05 Desa Sukaamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Modusnya termasuk baru, karena pelaku ini wanita dan dia mengaku mencari seorang tukang urut yang telah berhasil membuat dirinya punya anak. Padahal itu tipu daya sang penipu,” ujar Asep Kipu kepada Tangerangnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Pelaku secara acak masuk ke sejumlah desa atau perkampungan untuk mencari seorang dukun urut. Dukut urut itu, tentu bukan lah dukun urut sungguhan, hanya fiktif sebagai pintu dia masuk untuk menipu masyarakat.
“Jadi agar berhati-hati dan warga Tangerang harus tahu ini. Sengaja saya kirim ke TangerangNews biar tak ada lagi yang kena tipu. Dia modusnya nyari tukang urut dan bilang dahulu saya pasien ibuurut ke sini kepingin punya anak. Allhamdulillah sekarang saya sudah punya anak. Sebagai jasa terima kasih saya. Saya pengen ngajak keluarga-keluarga ibu yang nganggur kerja di pabrik Panarub. Dengan bayar uang Rp370 ribu untuk test swap. Pelaku janji besoknya dia akan ke rumah saya lagi. Sampai sekarang tidak ada kabar beritanya. WA saya juga di blokir oleh pelaku,” ujar Asep Kipu.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews