Connect With Us

VIDEO : Gangster Motor Serang dan Rampas Motor Remaja di Kosambi Tangerang

Redaksi | Senin, 25 Januari 2021 | 09:39

Rekaman CCTV di Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Aksi segerombolan pemotor di wilayah Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang terekam CCTV.

Gangster tersebut diketahui menyerang dengan senjata tajam kepada remaja pria yang melintas di hadapan mereka. Lokasi persisnya di tempat cucian motor 'Mata Motor'.


"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/1/2021) malam. Saya juga hampir kena serang, tapi saya lolos. Saya khawatir karena saya kerja di pasar Kompleks Garuda," ujar Eksaan kepada TangerangNews.com, Senin (25/1/2021) pagi.



Dalam tayangan CCTV tersebut tampak para pelaku menyerang remaja yang melintas. Saat itu sang remaja sedang berboncengan tiga. Bahkan mereka mengambil paksa motor korban.


"Tolong agar ada penindakan dari aparat. Bukan hoax ini," kata Eksaan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill