Connect With Us

Warga Rajeg Jadi Korban Begal di Tangerang

Redaksi | Senin, 25 Januari 2021 | 13:54

Erza Kurniawan Kumila korban begal di Jalan Raya kukun Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Erza Kurniawan Kumila warga Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg, Blok C4 No.10, RT 5/6 Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi korban begal. Peristiwa yang terjadi pada Senin (25/1/2021) itu ditendang pelaku saat mengendarai motor hingga tersungkur.

 

“Tetangga saya ini mau berangkat kerja ke Cikupa, tetapi tiba-tiba dia sadar kalau dia diikuti. Kemudian ketika dalam keadaan sepi, korban langsung dipepet dan ditendang di Jalan Raya kukun,” kata Mahpudin kepada TangerangNews.com, Senin (25/1/2021) siang. 

Pelaku diketahui menggunakan dua motor dengan jumlah pelaku tiga orang. “Setelah korban terjatuh, pelaku langsung membawa motor ke arah Pasar Kemis Rajeg,” kataya. 

Menurut dia, lokasinya ta jauh dari Polsek, dekat dengan Perumahan Puri Mekar. “Motor korban Honda Beat New A 2082 VAH akhirnya dibawa pelaku,” jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill