Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Erza Kurniawan Kumila warga Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg, Blok C4 No.10, RT 5/6 Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi korban begal. Peristiwa yang terjadi pada Senin (25/1/2021) itu ditendang pelaku saat mengendarai motor hingga tersungkur.
“Tetangga saya ini mau berangkat kerja ke Cikupa, tetapi tiba-tiba dia sadar kalau dia diikuti. Kemudian ketika dalam keadaan sepi, korban langsung dipepet dan ditendang di Jalan Raya kukun,” kata Mahpudin kepada TangerangNews.com, Senin (25/1/2021) siang.
Pelaku diketahui menggunakan dua motor dengan jumlah pelaku tiga orang. “Setelah korban terjatuh, pelaku langsung membawa motor ke arah Pasar Kemis Rajeg,” kataya.

Menurut dia, lokasinya ta jauh dari Polsek, dekat dengan Perumahan Puri Mekar. “Motor korban Honda Beat New A 2082 VAH akhirnya dibawa pelaku,” jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews