Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan melibatkan pemotor B 6762 dengan Kereta Rel Listrik terjadi di Kampung Kandang Desa, Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tiga orang dari pihak pemotor dinyatakan tewas di tempat kejadian.
“Menyampaikan informasi kepada TangerangNews.com telah terjadi kecelakaan motor tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Kampung Kandang Desa, Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang sore ini pukul 15.30 WIB,” kata salah seorang saksi Cahlil Octovian melalui pesan singkatnya kepada redaksi TangerangNews.com.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Hambali ketika dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi akibat korban yang memaksa menerobos jalur kereta pada saat kereta tengah melintas.
"Iya benar tadi pukul 15.30 WIB. Ini kan di lokasi tanpa palang pintu. Dia nyebrang ada kereta yang cepat. Jadi maksain. Dari jauh mungkin sudah lihat, tapi karena maksain saja," kata Hambali seperti dikutip detikcom.
Hambali mengatakan korban berjumlah tiga orang berjenis kelamin laki-laki. Satu korban diketahui masih anak-anak.
"Korban bertiga. Dua bapak-bapak sekitar umur 50-an, satu anak usia 7 tahun. Laki-laki semua," imbuhnya.Saat dievakuasi, petugas tidak menemukan kartu identitas para korban.
Hambali menyebut ketiga korban tersebut diduga bukan merupakan warga Pagedangan. Ketiga korban tersebut pun telah disemayamkan di rumah salah satu saudaranya yang berada di wilayah Pagedangan.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.