Connect With Us

TMD Lippo Karawaci & MaxxBox Beri Ratusan Paket Sembako Bagi Korban Banjir Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 Februari 2021 | 21:16

Community Relation TMD Lippo Karawaci Tami (kiri) dan Imam yang mewakili TMD Lippo Karawaci dan MaxxBox (kanan), secara resmi menyerahkan bantuan terhadap korban banjir di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/2/2021). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Town Management dan Maxxboxx Lippo Village memberikan sejumlah bantuan terhadap korban banjir di Kabupaten Tangerang, khususnya kepada warga Kelapa Dua, Minggu (21/2/2021).

Pemberian bantuan diwakilkan oleh Tami, Community Relation TMD Lippo Karawaci serta Imam yang mewakili TMD Lippo Karawaci dan MaxxBox, di Kecamatan Kelapa Dua.

Keduanya diterima oleh PLH Sekretaris Camat Kelapa Dua Maw Vitri Gavriandini yang juga menjabat Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kelapa Dua.

Aksi Peduli TMD Lippo Karawaci dan MaxxBox ini bertujuan meringankan beban warga yang terkena musibah banjir.

“Sebab, melihat situasi yang masih di tengah pandemi COVID-19, ditambah curah hujan ekstrim menyebabkan banjir melebihi kondisi tahun lalu,” ujar Community Relation TMD Lippo Karawaci Tami.

Ratusan paket bantuan yang diserahkan berupa sembako yakni 500 kg beras, ratusan makanan instan, susu dan multivitamin. “Bantuan dititipkan kepada pihak Kecamatan Kelapa Dua untuk dibagikan kepada warga terdampak. Semoga ini bisa bermanfaat,” jelas Tami. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill