Connect With Us

Remaja Tewas Tenggelam di Kali Dadap Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Februari 2021 | 22:23

Tim SAR gabungan saat mencari remaja yang tenggelam di Kali Dadap Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Nahas bagi Fajar Putra Hadiman, seorang anak laki-laki yang berusia 13 tahun tenggelam di Kali Dadap, Kabupaten Tangerang ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 17.45 WIB. 

Korban ditemukan tepatnya dalam radius lima meter dari lokasi kejadian. 

“Korban sudah ditemukan sore ini dalam kondisi meninggal dunia kemudian di evakuasi ke RS Bun Tangerang,” tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC). 

Hendra menambahkan, pencarian pada hari ini membagi menjadi tiga SRU. Pada SRU pertama melakukan penyisiran menggunakan rubber boat dari lokasi kejadian hingga sejauh 2 Km. SRU kedua melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat dari lokasi kejadian hingga sejauh 2 Km. Kemudian SRU ketiga melakukan proses penyelaman apabila kondisi memungkinkan dengan radius 10 meter di sekitar lokasi kejadian. 

Adapun unsur-unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR terdiri dari Tim rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Kosambi, Damkar Kabupaten Tangerang, Polsek Teluknaga, BPBD Kabupaten Tangerang Tangerang. 

Kejadian bermula pada sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban sedang berenang bersama keempat temannya di kali Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Selang beberapa waktu korban tidak kunjung muncul lagi ke permukaan.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill