Connect With Us

300 Meter Jalan Rusak di Balaraja Diperbaiki, Lalu Lintas Padat

Redaksi | Selasa, 2 Maret 2021 | 13:42

Jalan Raya Serang, Balaraja Barat dalam proses perbaikan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021). (@TangerangNews / Icha Khalisa Destiana)

TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Serang, Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, yang kondisinya rusak tengah diperbaiki. Perbaikan jalan ini membuat lalu lintas menjadi ramai, namun tetap lancar.

Titik perbaikan jalan rusak berada di Jalan Raya Serang KM 28, Kampung Pos Sentul, Desa Sentul Jaya, Balaraja Barat.

	Jalan Raya Serang, Balaraja Barat dalam proses perbaikan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021).

Berdasarkan informasi perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah setempat ini berlangsung mulai dari pertengahan bulan Februari 2021.

Jalan Raya Serang, Balaraja Barat dalam proses perbaikan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021).

Perbaikan jalan dilakukan sepanjang 300 meter. Kendaraan yang melintas di lokasi harus mengurangi kecepatan dan berhati-hati dikarenakan jalur terbagi menjadi dua.

Jalan Raya Serang, Balaraja Barat dalam proses perbaikan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021).

"Jalan baru diperbaiki lagi, sebelumnya kondisi jalan berlubang ditambah enggak rata jalanya," ujar Asep Septiawan, warga setempat, Selasa (2/3/2021).

Asep berharap perbaikan jalan semoga cepat selesai, supaya pengguna jalan saat melintas merasa aman dan nyaman. (RAZ/RAC)

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill