Connect With Us

Cagar Budaya Makam Ki Mawuk Tangerang Kondisinya Memprihatinkan

Muhamad Heru | Selasa, 2 Maret 2021 | 14:08

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Ahmad Syahril bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Banten Abdi Sumaithi melakukan ziarah ke makam Ki Mawuk, di Desa Mauk Barat, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syahril bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Banten Abdi Sumaithi melakukan ziarah ke makam Ki Mawuk, di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ziarah ke makam salah satu tokoh sejarah di Tangerang khususnya kecamatan Mauk itu untuk menapak tilas perjuangannya dan mengenal sejarahnya.

Syahril mendorong anak muda di Tangerang untuk bisa mengenal sejarah perjuangan para tokohnya. Salah satunya Ki Mawuk.

"Anak Muda Tangerang harus tahu sejarah daerahnya. Salah satu belajar sejarah dari cagar budaya (makam) Ki Mawuk ini," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Ki Mawuk sendiri adalah tokoh pejuang di masa penjajahan Belanda. Yang kini namanya diabadikan sebagai nama Kecamatan Mauk.

Makam Ki Mawuk sendiri terletak di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk. Kini dalam kondisi yang memprihatinkan.

Makam yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya itu berada di antara permukiman padat dan diapit oleh tembok serta jalan perkampungan.

Syahril menghimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggerang untuk memperhatikan cagar budaya yang ada di mauk yaitu makam atau petilasan Ki Mawuk.

“Pemda Kabupaten Tangerang harus bisa menjaga dan merawat serta memviralkan cagar budaya asli Tangerang, yaitu makam atau petilasan buyut ki mawuk. Agar sejarah ini terus terjaga dari generasi ke genarasi,” himbaunya.

Sementara itu wakil rakyat dari Banten, Abdi Sumaithi yang akrab dipanggil Abu Ridho akan mengadvokasi dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait, agar cagar budaya ini tetap lestari dan terpelihara. (RAZ/RAC)

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

KAB. TANGERANG
Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:48

Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa mengawal rencana penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Banten.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill