Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Seorang penjaga warung berinisial RRN, 21 di Kampung Sari Mulya, Setu, Tangerang Selatan, harus pasrah diciduk polisi usai diduga telah berbuat cabul kepada salah satu pembelinya, Kamis (4/3/2021).
RRN ditangkap lantaran memaksa seorang bocah perempuan yang masih berusia enam tahun untuk memegang alat intimnya, saat membeli di warung kelontongnya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku saat kondisi warung dalam keadaan sepi.
"Kemudian datang korban bermaksud mau membeli air mineral. Karena situasinya sepi, si pelaku ini ngajak korbannya ke dalam warung," ujar Margana saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021).
Begitu di dalam warung, si pelaku itu pun tiba-tiba langsung membuka reseletingnya.
"Dibuka dan dikeluarkan itu kemaluannya. Kemudian si anak ini disuruh megang," sambungnya.
Sontak si anak pun merasa ketakutan, dan langsung lari menuju rumahnya. Sesampainya di rumah, si anak pun langsung mengadu kepada orang tuanya.
"Kemudian, oleh warga sekitar diamankanlah ramai-ramai. Kita datang evakuasi, langsung dibawa ke polsek," ujar Margana.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisauk. Polisi pun masih mendalami motif yang dilakukan pelaku.
"Motif masih pendalaman kepada pelaku. Mungkin, apakah apakah pelaku keseringan nonton porno atau apa, masih pendalaman," jelasnya.
Sementara ini, kata Margana, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 KUHP, sementara. Kita amankan barang bukti, kita sita celana pelaku, pakai celana pendek jeans hitam, dia mengeluarkan bagian sensitif dan membuka resletingnya," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews