Connect With Us

Wisata Olahraga Hadir di BSD Tangerang

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:53

Hiburan berkuda di Branchsto Equestrian Park. (Icha / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Branchsto Equestrian Park tepatnya di kawasan Vanya Park BSD, Tangsel, menjadi tempat wisata baru bagi warga Tangerang dan sekitarnya.

 

Untuk masuk ke kawasan Branchsto Equestrian Park tidak dikenakan biaya tiket atau gratis. Pengunjung akan dikenakan biaya jika menaiki wahana bermain.

Wahana yang disediakan ada pony ride kuda kecil, kereta mini, ATV, delman andong kecil, pony club, anak panahan dan masih banyak lagi.

 

Selain tempat olahraga Branchsto Equestrian ini memiliki kafe yang bisa menjadi tempat nongkrong sambil menyantap aneka makanan dan minuman.

Adapun tarif untuk menaiki wahana mulai dari Rp30.000 sampai Rp400.000. Branchsto Equestrian dibuka pada hari Selasa sampai Minggu, pukul 08.30-17.00 WIB. Pada pukul 11.30-13 00 WIB, kuda akan diistirahatkan untuk mengisi energi.

"Bagus tempatnya juga sejuk. Bikin anak happy sambil ngajarin anak tentang kuda," ujar salah satu pengunjung, Tyas Ningsih, Rabu (10/3/2021).

MANCANEGARA
Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah lanjutan upaya perdamaian Timur Tengah.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill