Connect With Us

Wisata Olahraga Hadir di BSD Tangerang

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:53

Hiburan berkuda di Branchsto Equestrian Park. (Icha / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Branchsto Equestrian Park tepatnya di kawasan Vanya Park BSD, Tangsel, menjadi tempat wisata baru bagi warga Tangerang dan sekitarnya.

 

Untuk masuk ke kawasan Branchsto Equestrian Park tidak dikenakan biaya tiket atau gratis. Pengunjung akan dikenakan biaya jika menaiki wahana bermain.

Wahana yang disediakan ada pony ride kuda kecil, kereta mini, ATV, delman andong kecil, pony club, anak panahan dan masih banyak lagi.

 

Selain tempat olahraga Branchsto Equestrian ini memiliki kafe yang bisa menjadi tempat nongkrong sambil menyantap aneka makanan dan minuman.

Adapun tarif untuk menaiki wahana mulai dari Rp30.000 sampai Rp400.000. Branchsto Equestrian dibuka pada hari Selasa sampai Minggu, pukul 08.30-17.00 WIB. Pada pukul 11.30-13 00 WIB, kuda akan diistirahatkan untuk mengisi energi.

"Bagus tempatnya juga sejuk. Bikin anak happy sambil ngajarin anak tentang kuda," ujar salah satu pengunjung, Tyas Ningsih, Rabu (10/3/2021).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill