Connect With Us

Brak! Pria Ini Melompat dari Apartemen Kebon Nanas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Maret 2021 | 11:07

Seorang pria mengakhiri hidupnya dengan mengerikan di Hotel Horison Grand Serpong, Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria mengakhiri hidupnya dengan mengerikan di Hotel Horison Grand Serpong, Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pria yang diketahui bernama Himawan Soedijono berusia 42 tahun itu ditemukan tewas setelah diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 19 hotel. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban asal Yogyakarta ini ditemukan tewas pada Minggu (14/3/2021) pukul 14.30 WIB.  "Dugaan sementara korban meninggal bunuh diri loncat dari lantai 19 kamar 1906," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (15/3/2021). 

Menurutnya, sekuriti hotel tiba-tiba mendengar suara seperti benda jatuh di lobby tower B hotel.  Lalu, ketika dihampiri ternyata terdapat korban tergeletak dalam kondisi meninggal dunia. 

"Korban check-in di hotel tersebut pada Sabtu 13 Maret 2021 pukul 13.30 WIB," ungkapnya.  Korban tewas dengan luka mengenaskan seperti patah tulang pada bagian tubuhnya.  Belum diketahui motif korban melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari lantai 19 apartemen atau hotel itu.

 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill