Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria mengakhiri hidupnya dengan mengerikan di Hotel Horison Grand Serpong, Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pria yang diketahui bernama Himawan Soedijono berusia 42 tahun itu ditemukan tewas setelah diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 19 hotel.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban asal Yogyakarta ini ditemukan tewas pada Minggu (14/3/2021) pukul 14.30 WIB. "Dugaan sementara korban meninggal bunuh diri loncat dari lantai 19 kamar 1906," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, sekuriti hotel tiba-tiba mendengar suara seperti benda jatuh di lobby tower B hotel. Lalu, ketika dihampiri ternyata terdapat korban tergeletak dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban check-in di hotel tersebut pada Sabtu 13 Maret 2021 pukul 13.30 WIB," ungkapnya. Korban tewas dengan luka mengenaskan seperti patah tulang pada bagian tubuhnya. Belum diketahui motif korban melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari lantai 19 apartemen atau hotel itu.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin hingga hari ketujuh masih belum padam. Meski begitu, kualitas udara di area sekitar lokasi diklaim sudah berangsur membaik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews