Connect With Us

Viral Dipukul Berkali-kali, Begini Kondisi Balita di Tangerang

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:56

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat mengungkapkan perkara kasus kerasan terhadap balita di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Balita laki-laki berusia 2,4 tahun yang viral setelah menjadi korban pemukulan secara sadis oleh kekasih bibinya, harus menjalani perawatan medis secara intensif.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan kondisi korban usai menerima pukulan keras dari tersangka berinisial ASD, 27. 

 

"Upaya tindak lanjut Polresta Tangerang dan ada atensi dari Bapak Direksrimum atas perintah Pak Kapolda Banten. Kita tadi melakukan kegiatan pertama lansung melakukan visum di bagian luar," tutur Wahyu, Selasa (16/3/2021). 

 

Pemeriksaan terhadap korban tersebut, didampingi langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

 

Untuk saat ini, kata Wahyu, korban telah menjalani rontgen di rumah sakit. 

 

"Untuk dilakukan perawatan dari sisi medis bekerja sama dengan dokter penyakit dalam dan tadi sudah dilakukan rontgen. Kita masih menunggu hasilnya. Demi kemanusiaan kami dari Polresta Tangerang akan menanggung segala biaya pengobatan terhadap korban," tuturnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Wahyu mengatakan, bahwa terlihat korban mempunyai luka memar di bagian tangannya. 

 

"Kita lihat di tubuh korban ada bengkak di pergelangan tangan sebelah kiri. Kami mencoba mengintrograsi dari ibunya. Memang dari dua minggu sebelumnya sudah ada benturan atau terpeleset.  Kita dalami apakah itu bagian dari kekerasan yang dilakukan tersangka atau betul-betul murni karena adanya kelalaian dari pihak pengasuh atau orang tuanya," katanya. 

 

Sejauh ini, kata Wahyu, kondisi korban memiliki kondisi yang baik, tidak ada keluhan. 

 

"Ada tanda memar-memar, tapi kondisinya anaknya kuat jadi tidak ada keluhan. Tapi tetap kita dalami," ujarnya. 

Sebelumnya, balita berjenis kelamin laki-laki tersebut telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tersangka berinisial ASD, 27.

 

Korban menjadi korban kekerasan saat dititipkan terhadap tersangka oleh bibinya, yang tak lain merupakan kekasih tersangka. 

 

Saat dipukul secara sadis, korban tak dapat melawan. Ia dibentak dan dipukul hingga terpental. 

 

Perbuatan bejat tersebut diabadikan tersangka melalui ponsel miliknya, hingga viral di media sosial. 

 

Aksi tersebut dilakukan tersangka di kediamannya, yang terletak di wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, 28 Februari 2021 lalu.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill