Connect With Us

Viral Dipukul Berkali-kali, Begini Kondisi Balita di Tangerang

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:56

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat mengungkapkan perkara kasus kerasan terhadap balita di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Balita laki-laki berusia 2,4 tahun yang viral setelah menjadi korban pemukulan secara sadis oleh kekasih bibinya, harus menjalani perawatan medis secara intensif.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan kondisi korban usai menerima pukulan keras dari tersangka berinisial ASD, 27. 

 

"Upaya tindak lanjut Polresta Tangerang dan ada atensi dari Bapak Direksrimum atas perintah Pak Kapolda Banten. Kita tadi melakukan kegiatan pertama lansung melakukan visum di bagian luar," tutur Wahyu, Selasa (16/3/2021). 

 

Pemeriksaan terhadap korban tersebut, didampingi langsung oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

 

Untuk saat ini, kata Wahyu, korban telah menjalani rontgen di rumah sakit. 

 

"Untuk dilakukan perawatan dari sisi medis bekerja sama dengan dokter penyakit dalam dan tadi sudah dilakukan rontgen. Kita masih menunggu hasilnya. Demi kemanusiaan kami dari Polresta Tangerang akan menanggung segala biaya pengobatan terhadap korban," tuturnya. 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Wahyu mengatakan, bahwa terlihat korban mempunyai luka memar di bagian tangannya. 

 

"Kita lihat di tubuh korban ada bengkak di pergelangan tangan sebelah kiri. Kami mencoba mengintrograsi dari ibunya. Memang dari dua minggu sebelumnya sudah ada benturan atau terpeleset.  Kita dalami apakah itu bagian dari kekerasan yang dilakukan tersangka atau betul-betul murni karena adanya kelalaian dari pihak pengasuh atau orang tuanya," katanya. 

 

Sejauh ini, kata Wahyu, kondisi korban memiliki kondisi yang baik, tidak ada keluhan. 

 

"Ada tanda memar-memar, tapi kondisinya anaknya kuat jadi tidak ada keluhan. Tapi tetap kita dalami," ujarnya. 

Sebelumnya, balita berjenis kelamin laki-laki tersebut telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tersangka berinisial ASD, 27.

 

Korban menjadi korban kekerasan saat dititipkan terhadap tersangka oleh bibinya, yang tak lain merupakan kekasih tersangka. 

 

Saat dipukul secara sadis, korban tak dapat melawan. Ia dibentak dan dipukul hingga terpental. 

 

Perbuatan bejat tersebut diabadikan tersangka melalui ponsel miliknya, hingga viral di media sosial. 

 

Aksi tersebut dilakukan tersangka di kediamannya, yang terletak di wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, 28 Februari 2021 lalu.

KAB. TANGERANG
5 Jadi Tersangka, Motif Penganiyaan dan Pemaksaan Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Panongan Terungkap

5 Jadi Tersangka, Motif Penganiyaan dan Pemaksaan Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Panongan Terungkap

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:18

Polresta Tangerang menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelechan seksual terhadap pegawai bank keliling berinisial PG, 25, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill