Connect With Us

Oknum Kades Sentul Balaraja Digerebek Lagi Pesta Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:25

Konferensi Pers Polres Kota Tangerang terkait perkara tersangka kepala desa dan rekan-rekannya yang menggunakan Sabu di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kelakuan oknum Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ini tak patut dicontoh.

 

Aparat pemerintah desa ini kedapatan pesta sabu bersama enam rekannya. Mereka pun digerebek polisi di rumah sang kepala desa tersebut, pada 19 Maret 2021.

 

Dari penggerebekan itu, oknum kades berinisal NA alias Keong bersama enam rekannya berinisal JS, MH, SA, NA, KH dan MH diamankan.

 

"Petugas juga mengamankan satu buah pipet berisikan narkotika jenis sabu bekas pakai seberat 1,5 gram. Lalu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol air zam-zam," Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (31/3/2021).

Pesta sabu itu dilakukan di rumah sewaan kepala desa. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah menggunakan narkotika tersebut kurang lebih selama satu tahun.

 

"Mereka selalu menggunakan barang haram tersebut bersama-sama dengan lokasi di rumah kades," ungkap Kapolres.

 

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menangkap pengedar dengan inisial J yang diketahui kerap memasok narkotika jenis sabu terhadap para tersangka.

 

Atas perbuatannya para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill