Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-Yayasan Karya Amanah Bangsa (KAB) memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Sabtu (3/4/2021).
Dalam peringatan yang digelar di Sekretariat KAB di Jalan Pagedangan, RT 04/01 No 69, Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dihadiri oleh para pengurus, anak yatim asuh KAB, dan aparat masyarakat setempat.
Febri dan Lirfa (Yatim asuh KAB) yang membuka acara dengan bacaan kalam ilahi membuat peringatan Isra Miraj semakin hangat.

Ada juga ceramah agama yang disampaikan oleh Ustaz M Rif’i Murida yang biasa dikenal dengan sebutan Ustaz Vitamin Ipi.
Suasana peringatan Isra Miraj semakin meriah dengan adanya penampilan marawis dari adik-adik yatim KAB.
Aryk Kisnowandra CEO Yayasan KAB mengatakan peringatan Isra Miraj ini bertujuan untuk mengenang dan mengingat kembali salah satu peristiwa besar bagi Nabi Muhammad SAW, dengan diberikannya wahyu oleh Allah SWT.

"Alhamdulillah ini peringatan Isra Miraj yang kedua kali kami laksanakan, semoga ke depannya yayasan kami dapat menggagas program-program yang lebih mensejahterahkan masyarakat," ujarnya.
KAB juga memberikan pelayanan untuk pengadaan pendidikan bagi anak yatim dan anak kurang mampu, mensejahterakan masyarakat, dan pelestarian lingkungan hidup. (RAZ/RAC)
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGPersikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews