Connect With Us

Setiap Kamis, Karang Taruna Pagedangan Bagi-bagi Takjil Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 April 2021 | 20:54

Tim Karang Taruna Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang saat membagi-bagikan takjil kepada warga. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Karang Taruna Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang membagi-bagikan takjil setiap Kamis selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. 

 

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagedangan Rijal Muhtar mengatakan, berbagi takjil gratis merupakan salah satu rangkaian Bakti Ramadan. 

 

"Sasaran takjil gratis ini untuk warga pengendara sekitar wilayah Kecamatan Pagedangan," ujarnya, Jumat (16/4/2021). 

Adapun berbagi takjil ditarget dapat menyalurkan 1.000 paket takjil. Pembagian takjil ini hasil donasi dari sumbangan internal pengurus dan dermawan eksternal. 

 

Selain berbagi takjil, dalam Bakti Ramadan ini Karang Taruna Kecamatan Pagedangan juga memiliki program Tarling alias Tarawih Keliling. 

"Tarling seminggu sekali di masjid-masjid wilayah Pagedangan setiap malam jumat. Yang sudah dilakukan di masjid Raya Pagedangan dalam rangka dukungan pembangunan masjid raya Pagedangan Raudlotul Jannah," katanya. 

 

Lalu, ada pula program Khotmil Quran bersama santri Tahfizul Qur'an Daarul Furqon di Masjid Raya Pagedangan Raudlotul Jannah pada Kamis pekan ketiga Ramadan sebelum buka puasa. 

 

"Kami fokuskan juga ada ngabuburit sembari Ngophy (ngprek photography) sasaran peserta pemuda desa atau kelurahan 3 orang kamis minggu keempat  Ramadan bertempat di Rumah kebun Kadusirung," ucapnya.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill