Connect With Us

Setiap Kamis, Karang Taruna Pagedangan Bagi-bagi Takjil Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 April 2021 | 20:54

Tim Karang Taruna Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang saat membagi-bagikan takjil kepada warga. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Karang Taruna Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang membagi-bagikan takjil setiap Kamis selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. 

 

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagedangan Rijal Muhtar mengatakan, berbagi takjil gratis merupakan salah satu rangkaian Bakti Ramadan. 

 

"Sasaran takjil gratis ini untuk warga pengendara sekitar wilayah Kecamatan Pagedangan," ujarnya, Jumat (16/4/2021). 

Adapun berbagi takjil ditarget dapat menyalurkan 1.000 paket takjil. Pembagian takjil ini hasil donasi dari sumbangan internal pengurus dan dermawan eksternal. 

 

Selain berbagi takjil, dalam Bakti Ramadan ini Karang Taruna Kecamatan Pagedangan juga memiliki program Tarling alias Tarawih Keliling. 

"Tarling seminggu sekali di masjid-masjid wilayah Pagedangan setiap malam jumat. Yang sudah dilakukan di masjid Raya Pagedangan dalam rangka dukungan pembangunan masjid raya Pagedangan Raudlotul Jannah," katanya. 

 

Lalu, ada pula program Khotmil Quran bersama santri Tahfizul Qur'an Daarul Furqon di Masjid Raya Pagedangan Raudlotul Jannah pada Kamis pekan ketiga Ramadan sebelum buka puasa. 

 

"Kami fokuskan juga ada ngabuburit sembari Ngophy (ngprek photography) sasaran peserta pemuda desa atau kelurahan 3 orang kamis minggu keempat  Ramadan bertempat di Rumah kebun Kadusirung," ucapnya.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill