Connect With Us

Maling di Kamar Kos Wanita Kelapa Dua Tangerang Kepergok Curi Uang & Ponsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 April 2021 | 11:24

Warga saat mengamankan pelaku maling di Jalan Singosari Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang maling ditangkap dan diamankan oleh warga usai mengambil sejumlah uang dan HP di salah satu kamar kos wanita di Jalan Singosari Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021). 

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap pelaku sempat dihajar warga. Kemudian diamankan di salah satu ruangan pos satpam rumah warga agar tidak dihakimi lebih parah. 

Dengan hanya mengenakan celana jeans biru dan bertelanjang dada, pelaku terlihat tertunduk di dalam ruangan tersebut dalam keadaan tangan terikat. 

 

Belum diketahui identitas pelaku maupun kronologis pencurian tersebut. Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Kelapa Dua.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill