Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang maling ditangkap dan diamankan oleh warga usai mengambil sejumlah uang dan HP di salah satu kamar kos wanita di Jalan Singosari Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap pelaku sempat dihajar warga. Kemudian diamankan di salah satu ruangan pos satpam rumah warga agar tidak dihakimi lebih parah.
Dengan hanya mengenakan celana jeans biru dan bertelanjang dada, pelaku terlihat tertunduk di dalam ruangan tersebut dalam keadaan tangan terikat.
Belum diketahui identitas pelaku maupun kronologis pencurian tersebut. Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Kelapa Dua.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Paramount Gading Serpong memperkenalkan ‘The Finest Commercial Selection’, rangkaian tiga produk komersial baru yang menyasar kebutuhan pelaku usaha dan investor.
Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews