Connect With Us

Maling di Kamar Kos Wanita Kelapa Dua Tangerang Kepergok Curi Uang & Ponsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 April 2021 | 11:24

Warga saat mengamankan pelaku maling di Jalan Singosari Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang maling ditangkap dan diamankan oleh warga usai mengambil sejumlah uang dan HP di salah satu kamar kos wanita di Jalan Singosari Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021). 

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap pelaku sempat dihajar warga. Kemudian diamankan di salah satu ruangan pos satpam rumah warga agar tidak dihakimi lebih parah. 

Dengan hanya mengenakan celana jeans biru dan bertelanjang dada, pelaku terlihat tertunduk di dalam ruangan tersebut dalam keadaan tangan terikat. 

 

Belum diketahui identitas pelaku maupun kronologis pencurian tersebut. Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Kelapa Dua.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill