Viral! Oknum Anggota Polresta Tangerang Diduga Aniaya Wanita di Hotel
Minggu, 18 Januari 2026 | 16:14
Beredar sebuah pengakuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Anggota Polresta Tangerang, Bripda Affan Nasrullah.
TANGERANGNEWS.com-Di triwulan pertama dari Januari sampai Maret 2021, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melebihi target yang ditetetapkan.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Dwi Candra mengatakan dari target pembayaran PBB yang hanya 7 persen, realisasi yang didapat sudah mencapai 22 persen di triwulan ke satu saat ini, dengan nominal sekitar Rp80 miliar.
“Melebihi target triwulan satu. Kalau target APBD murni global Rp415 Miliar. kalau BPHTB nya hingga hari ini Sudah terealisasi sebesar ± Rp188 Miliar. ” katanya, Rabu (21/4/2021).
Jika bicara tentang pajak, menurut Dwi maka ada unsur objek dan subjeknya masyarakat yang wajib pajak adalah masyarakat yang memenuhi unsur objek dan subjek itu sendiri.
Unsur objek dalam PBB, tentunya yaitu bumi atau tanah dan bangunannya. Sedangkan unsur subjek pajak bumi dan bangunan, adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, memperoleh manfaat atas bumi, memiliki menguasai, dan memperoleh manfaat atas bangunan.
“Maka orang atau badan tersebut memiliki kewajiban untuk membayar pajak PBB ini,” jelas Dwi.
Beredar sebuah pengakuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Anggota Polresta Tangerang, Bripda Affan Nasrullah.
TODAY TAGPolres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews