Connect With Us

46 Warga Dasana Indah Tangerang Positif COVID-19 Usai Piknik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 April 2021 | 12:41

Warga Dasana Inda dijemput petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang ke tempat karantina. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 46 warga RW 28 Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.

Diduga mereka tertular usai menggelar acara wisata alam di Gunung Dago, Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021.

Peristiwa tersebut diketahui saat ada beberapa warga yang setelah mengingkuti acara wisata itu jatuh sakit hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan swab PCR tercatat beberapa warga yang mengalami sakit itu positif COVID-19," ujar Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, Minggu (25/4/2021).

Begitu mengetahui jika ada puluhan warga yang positif COVID-19, Dinkes Kabupaten Tangerang langsung bergerak.

Rencananya Dinkes akan melakukan tracing dan testing kepada beberapa warga yang kontak langsung dengan penderita COVID-19 pada Senin, (26/4/2021).

Hingga saat ini, beberapa warga masih menjalani karantina di Hotel Yasmin dan beberapa orang isolasi mandiri.

"Untuk yang isolasi mandiri di rumah diawasi ketat dan disuplai sembako. Berkaca dari kasus ini, kami himbau masyarakat untuk waspada dengan COVID-19," papar Dani. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill