Connect With Us

46 Warga Dasana Indah Tangerang Positif COVID-19 Usai Piknik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 April 2021 | 12:41

Warga Dasana Inda dijemput petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang ke tempat karantina. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 46 warga RW 28 Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.

Diduga mereka tertular usai menggelar acara wisata alam di Gunung Dago, Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021.

Peristiwa tersebut diketahui saat ada beberapa warga yang setelah mengingkuti acara wisata itu jatuh sakit hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan swab PCR tercatat beberapa warga yang mengalami sakit itu positif COVID-19," ujar Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, Minggu (25/4/2021).

Begitu mengetahui jika ada puluhan warga yang positif COVID-19, Dinkes Kabupaten Tangerang langsung bergerak.

Rencananya Dinkes akan melakukan tracing dan testing kepada beberapa warga yang kontak langsung dengan penderita COVID-19 pada Senin, (26/4/2021).

Hingga saat ini, beberapa warga masih menjalani karantina di Hotel Yasmin dan beberapa orang isolasi mandiri.

"Untuk yang isolasi mandiri di rumah diawasi ketat dan disuplai sembako. Berkaca dari kasus ini, kami himbau masyarakat untuk waspada dengan COVID-19," papar Dani. (RAZ/RAC)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill