PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Perumahan Medang Lestari, Pagedangan, Kabupaten Tangerang kini resah.
Penyebabnya, pencuri motor di daerah tersebut masih berkeliaran secara bebas. Hal itu diketahui karena terekam CCTV.
"Kronologisnya pada tgl 26 april kemarin, motor saya kemalingan. Motor yang dicuri Vario hitam, plat nomor B 4054 NHI," ujar Rania Darus kepada TangerangNews.com, Rabu (28/4/2021).

Setelah pengumpulan bukti bukti CCTV, ternyata pelakunya juga sudah sering mencuri di wilayah Medang Lestari dan sekitarnya. Itu diketahui setelah dia melapor ke Polisi.
"Tapi entah malingnya dicari atau engga, buktinya sampe sekarang masih berkeliaran. Jujur, saya dan warga udah resah banget. Capek juga nungguin kabar dari polisi. Yg bisa saya harapin sekarang cuma medsos untuk mempersempit gerak pelaku. Kali aja kalau di posting oleh akun akun besar maling itu bisa ada yg ngenalin dan akhirnya tertangkap," jelas warga Medang Lestari itu.
Motornya dicuri sekitar pukul 13.55 WIB. "Ciri-ciri pelaku, berboncengan dua orang naik motor beat hitam garis merah, yang di depan pakai helm pink, dan yg dibelakang pakai topi dengan kacamata di atasnya. Kedua pelaku berpostur kurus yang eksekusi motor saya," tuntasnya.
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews