Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dono mengatakan, insiden itu terjadi pada Rabu (28/4/2021) pukul 01.15 WIB.
"Iya benar telah terjadi laka lantas," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (29/4/2021).

Insiden mengenaskan itu terjadi saat korban berinisial MF, 15, bersama sejumlah temannya mencegat truk untuk nebeng.
"TKP di Jalan Raya Sepatan Pakuhaji depan toko bangunan Jati Raya," katanya.
Namun, dalam mencegat tersebut, korban yang berasal dari Sepatan ini tertabrak truk dan terlindas hingga akhirnya tewas. Sedangkan sejumlah temannya selamat.
"Jadi, mau naik ditanduk truknya. Korbannya,
meninggal dunia di tempat, karena terlindas," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, jenazah korban pun langsung dievakuasi untuk kemudian dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang.
Dhanar menambahkan, pihak korban dan pihak truk tengah bermusyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan kasus kecelakaan ini.
"Iya saat ini kedua belah pihak memohon untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti," pungkasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews