Connect With Us

Bulan Puasa 2 Anak Kembar Jerit Menangis di Tangerang, Ditanya Kenapa? Ibu Mati..  

Tim TangerangNews.com | Minggu, 2 Mei 2021 | 09:58

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa duka cita diduga karena faktor sumber daya manusia yang minim terjadi di Desa Solear, RT 01 RW 02, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 16.20 WIB. Seorang ibu wafat meninggalkan dua orang anaknya di bulan puasa. 

Jeritan kedua anak kembarnya lah yang membuat masyarakat mendatangi kediaman almarhumah berinsial WN tersebut.

"Suaminya saat itu sedang tidak ada, sedang bekerja. Kedua anak yang kembar dan masih berusia sekitar tiga tahun itu menangis karena melihat sang ibu meninggal,” kata salah seorang tetangga WN, ditirukan Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rohkman, kepada TangerangNews.com, Minggu (5/2/2021).  

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek mengatakan, bahwa WN yang berusia 28 tahun itu ditemukan tewas.  

"Kronologis kejadiannya berawal dari saksi bernama Sukayah yang melihat anak korban menangis di teras rumah. Setelah ditanya kenapa, oleh anaknya di jawab bahwa ibu mati dan selanjutnya saksi melihat ke dalam rumah korban, dan didapati korban sudah tergantung dengan tali tambang di kusen pintu kamar," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, saksi memberi tahu warga dan Kepala Desa Solear serta mengabari suami korban yakni M. Sahroni yang sedang bekerja di Cisoka dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Cisoka. (RED/RAC)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill