Connect With Us

Tega! Ibu Muda di Tangerang Selatan Nekat Gugurkan Kandungannya di Toilet Mal

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Mei 2021 | 15:56

Pelaku penguguran kandungannya di toilet mal saat diringkus Polsek Pagedangan, Selasa (4/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu berinisial SI, 27, nekat menggugurkan kandungannya yang sudah berusia enam bulan. 

Perbuatan bejatnya itu dilakukan tersangka di dalam toilet pada salah satu mal atau pusat perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/4/2021) lalu. 

Perbuatan tersangka baru terungkap, saat salah satu karyawan mal tengah membersihkan sampah di toilet. 

Namun saat diperiksa, ternyata terdapat sesosok jasad bayi terbungkus plastik hitam yang tertumpuk diantara sampah-sampah toilet. 

"Jenazah ditemukan di dalam plastik berwarna hitam di dalam tempat sampah di toilet salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Tangsel," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5/2021). 

Atas penemuan itu, karyawan pusat perbelanjaan itu pun langsung melaporkan temuannya tersebut ke polisi. 

Tak lama berselang, aparat Satreskrim Polsek Pagedangan langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Setelah dua jam berselang, berdasarkan hasil olah TKP polisi pun langsung dapat menentukan dalang dibalik aksi bejat tersebut. 

Tersangkanya, ternyata seorang ibu muda yang juga merupakan karyawan di mal tersebut. 

SI pun diringkus di kediaman orang tuanya yang terletak di wilayah Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. 

"Lalu selanjutnya telah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yang telah menggugurkan kandungannya dan membuang bayinya di tempat sampah, di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Tangsel," ujarnya. 

Akibat telah menggugurkan buah hatinya dengan sengaja, ia pun dikenakan pasal berlapis.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan oleh penyidik. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 341 dan atau Pasal 342, dan atau Pasal 346 KUHP tentang perempuan yang sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Banten Terpapar Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Imbau Warga Pakai Masker

Banten Terpapar Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Imbau Warga Pakai Masker

Minggu, 6 September 2026 | 15:41

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang tengah berlangsung menyebabkan abu vulkanik terbawa angin hingga ke sejumlah wilayah di Banten dan Jawa Barat.

KAB. TANGERANG
Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Minggu, 6 September 2026 | 20:09

Kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dipastikan tetap berjalan dengan skema tatap muka atau luar jaringan (luring) pada Senin, 7 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill