Connect With Us

Pelanggan PDAM TKR Tangerang Kaget Tagihan Air Naik Jutaan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Mei 2021 | 11:06

Kantor PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Tangerang mengeluhkan adanya kenaikan tarif yang sangat drastis. Jumlahnya bahkan tidak masuk akal. 

 

Seperti yang dialami Yanuar Ramadhan, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.  Tagihan sebelumnya pada bulan April 2021 hanya sebesar Rp235.150 untuk pemakaian 49 meter kubik air. 

 

Tiba-tiba pada bulan Mei, tagihan melonjak menjadi Rp2.212.450. Jumlah pemakaian air pun mencapai 387 meter kubik. 

"Saya kaget lihat tagihan, sehari-hari saya pakai toren. Dari 200 ribuan jadi 2 juta. Enggak mungkin pemakaian air segitu, kecuali pabrik," katanya, Rabu (5/5/2021). 

 

Dia pun menyampaikan komplain ke pihak PDAM TKR terkait lonjakan tagihan air itu. Ternyata hal itu karena kesalahan input data. 

 

"Sudah diklarifikasi katanya datanya eror. Tagihan yang benar Rp182.500," kata Yanuar.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill