Connect With Us

Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik di Pos Penyekatan Bitung Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 16:37

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan pribadi diberhentikan paksa di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, pada saat hari pertama pelarangan mudik mulai diberlakukan, Kamis (6/5/2021). 

Kasat Lantas Polres Tangsel Bayu Marfiando mengatakan, hingga petang ini sudah terdapat sekitar 50 kendaraan yang diberhentikan di dua pos yang didirikan jajaran Polres Tangsel. 

"Kalau yang tadi malam itu ada sekitar 15 kendaraan kalau enggak salah. Kemudian sampai sore ini, sudah sekitar ada 50-an (kendaraan)," papar Bayu. 

Mayoritas, kata Bayu, mereka kepergok nekat untuk mudik meski larangan telah berlaku. Akibatnya, mereka terpaksa harus putar balik dan mengurungkan niat untuk pergi ke kampung halamannya. 

"Diputar balik karena memang ada indikasi mudik. Rata-rata kendaraan pribadi," tuturnya. 

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).

Bayu menerangkan, sanksi putar balik itu diberikan lantaran tak ada satupun dari mereka yang dapet menunjukkan syarat-syarat berpergian, seperti salah satunya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Baik itu pengemudi, ataupun penumpang. 

Namun justru, kata Bayu, mereka malah mencoba untuk mengelabuhi petugas yang berjaga. 

"Ada yang ngaku mau pulang, mau mudik. Tapi ada juga yang ngakunya kerja. Tapi setelah dilihat dari KTP-nya beda-beda dalam satu kendaraan. Terus ditambah lagi barang bawaannya hampir bisa dipastikan mau mudik kalau dilihat," tuturnya. 

Sedangkan untuk tujuannya, bervariasi. Ada yang mengaku ingin ke wilayah Rangkasbitung, ada pula yang mengaku ingin ke Merak, Banten. 

Untuk itu, Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap peraturan pemerintah untuk tidak melakukan mudik, terutama di masa pelarangan yang berlangsung hingga Senin (17/5/2021) mendatang. 

"Harapan kita dengan pengecekan ini masyarakat juga jadi jera ya untuk mudik. Yang pasti semakin macet, semakin ketat pengecekannya. Jadi enggak bisa lolos," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill