Connect With Us

Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik di Pos Penyekatan Bitung Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 16:37

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan pribadi diberhentikan paksa di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, pada saat hari pertama pelarangan mudik mulai diberlakukan, Kamis (6/5/2021). 

Kasat Lantas Polres Tangsel Bayu Marfiando mengatakan, hingga petang ini sudah terdapat sekitar 50 kendaraan yang diberhentikan di dua pos yang didirikan jajaran Polres Tangsel. 

"Kalau yang tadi malam itu ada sekitar 15 kendaraan kalau enggak salah. Kemudian sampai sore ini, sudah sekitar ada 50-an (kendaraan)," papar Bayu. 

Mayoritas, kata Bayu, mereka kepergok nekat untuk mudik meski larangan telah berlaku. Akibatnya, mereka terpaksa harus putar balik dan mengurungkan niat untuk pergi ke kampung halamannya. 

"Diputar balik karena memang ada indikasi mudik. Rata-rata kendaraan pribadi," tuturnya. 

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).

Bayu menerangkan, sanksi putar balik itu diberikan lantaran tak ada satupun dari mereka yang dapet menunjukkan syarat-syarat berpergian, seperti salah satunya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Baik itu pengemudi, ataupun penumpang. 

Namun justru, kata Bayu, mereka malah mencoba untuk mengelabuhi petugas yang berjaga. 

"Ada yang ngaku mau pulang, mau mudik. Tapi ada juga yang ngakunya kerja. Tapi setelah dilihat dari KTP-nya beda-beda dalam satu kendaraan. Terus ditambah lagi barang bawaannya hampir bisa dipastikan mau mudik kalau dilihat," tuturnya. 

Sedangkan untuk tujuannya, bervariasi. Ada yang mengaku ingin ke wilayah Rangkasbitung, ada pula yang mengaku ingin ke Merak, Banten. 

Untuk itu, Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap peraturan pemerintah untuk tidak melakukan mudik, terutama di masa pelarangan yang berlangsung hingga Senin (17/5/2021) mendatang. 

"Harapan kita dengan pengecekan ini masyarakat juga jadi jera ya untuk mudik. Yang pasti semakin macet, semakin ketat pengecekannya. Jadi enggak bisa lolos," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill