Connect With Us

Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik di Pos Penyekatan Bitung Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 16:37

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan pribadi diberhentikan paksa di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, pada saat hari pertama pelarangan mudik mulai diberlakukan, Kamis (6/5/2021). 

Kasat Lantas Polres Tangsel Bayu Marfiando mengatakan, hingga petang ini sudah terdapat sekitar 50 kendaraan yang diberhentikan di dua pos yang didirikan jajaran Polres Tangsel. 

"Kalau yang tadi malam itu ada sekitar 15 kendaraan kalau enggak salah. Kemudian sampai sore ini, sudah sekitar ada 50-an (kendaraan)," papar Bayu. 

Mayoritas, kata Bayu, mereka kepergok nekat untuk mudik meski larangan telah berlaku. Akibatnya, mereka terpaksa harus putar balik dan mengurungkan niat untuk pergi ke kampung halamannya. 

"Diputar balik karena memang ada indikasi mudik. Rata-rata kendaraan pribadi," tuturnya. 

Anggota kepolisian saat memberhentikan satu unit kendaraan pribadi di Pos Penyekatan yang berlokasi di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).

Bayu menerangkan, sanksi putar balik itu diberikan lantaran tak ada satupun dari mereka yang dapet menunjukkan syarat-syarat berpergian, seperti salah satunya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Baik itu pengemudi, ataupun penumpang. 

Namun justru, kata Bayu, mereka malah mencoba untuk mengelabuhi petugas yang berjaga. 

"Ada yang ngaku mau pulang, mau mudik. Tapi ada juga yang ngakunya kerja. Tapi setelah dilihat dari KTP-nya beda-beda dalam satu kendaraan. Terus ditambah lagi barang bawaannya hampir bisa dipastikan mau mudik kalau dilihat," tuturnya. 

Sedangkan untuk tujuannya, bervariasi. Ada yang mengaku ingin ke wilayah Rangkasbitung, ada pula yang mengaku ingin ke Merak, Banten. 

Untuk itu, Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap peraturan pemerintah untuk tidak melakukan mudik, terutama di masa pelarangan yang berlangsung hingga Senin (17/5/2021) mendatang. 

"Harapan kita dengan pengecekan ini masyarakat juga jadi jera ya untuk mudik. Yang pasti semakin macet, semakin ketat pengecekannya. Jadi enggak bisa lolos," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill