TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGERANGNEWS.com— Bank BJB cabang Balaraja menyerahkan 5 ribu paket sembako kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (11/5/2021).
Paket sembako tersebut diserahkan langsung Kepala Cabang Bank BJB cabang Balaraja Ujang Aep Saepullah kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.
Ujang mengatakan, bantuan paket sembako tersebut adalah bentuk kepedulian Bank BJB untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang membutuhkan.
"Bantuan paket sembako ini adalah CSR (corporate sosial responsibility) Bank BJB untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkap Ujang.
Sebagai bank kebanggan masyarakat Jawa Barat dan Banten, kata Asep, selalu berusaha hadir untuk turut meringankan beban masyarakat, terutama di tengah pandemi covid-19 ini.
"Kami turut merasakan kesulitan, terutama kesulitan ekonomi yang melanda sebagian masyarakat kita di Kabupaten Tangerang. Semoga bantuan kami turut meringankan beban saudara-saudara kita," tambahnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat berterima kasih atas kepedulian dari Bank BJB tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Bank Jabar Banten ini. Paket sembako ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kita yang membutuhkan," kata Zaki.
Rencana paket sembako itu akan didistribusikan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kami akan menyalurkannya setelah Idul Fitri ini dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGStadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews