Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Raya Idul Fitri 2021.
Tindakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
"Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” jelas isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.

Adapun lokasi destinasi wisata yang ditutup sementara berdasarkan ketentuan surat edaran tertanggal Minggu (16/5/2021) ini, diantaranya sebagai berikut:
1. Wisata Alam
a. Kramat Solear;
b. Tebing Koja, Cisoka;
c. World of Wonder Citra Raya;
d. Danau Biru Cigaru, Cisoka;
e. Mangrove Center Ketapang, Mauk;
f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
2. Wisata Pantai
a. Tanjung Pasir, Teluknaga;
b. Tanjung Kait, Mauk;
c. Pantai Shangrila, Sukadiri;
d. Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi;
e. Pulau Cangkir, Kronjo;
f. Pantai Indah Kosambi; dan
g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews