Connect With Us

17 Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Ini Ditutup Sementara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Mei 2021 | 14:22

World of Wonders, salah satu tempat wisata di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditutup sementara untuk mencegah kerumunan masa saat liburan Hari Raya Idul Fitri, Minggu (16/5/2021). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Raya Idul Fitri 2021.

Tindakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

"Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” jelas isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.

	World of Wonders, salah satu tempat wisata di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditutup sementara untuk mencegah kerumunan masa saat liburan Hari Raya Idul Fitri, Minggu (16/5/2021).

Adapun lokasi destinasi wisata yang ditutup sementara berdasarkan ketentuan surat edaran tertanggal Minggu (16/5/2021) ini, diantaranya sebagai berikut:

1. Wisata Alam

a. Kramat Solear;

b. Tebing Koja, Cisoka;

c. World of Wonder Citra Raya;

d. Danau Biru Cigaru, Cisoka;

e. Mangrove Center Ketapang, Mauk;

f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;

g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

2. Wisata Pantai

a. Tanjung Pasir, Teluknaga;

b. Tanjung Kait, Mauk;

c. Pantai Shangrila, Sukadiri;

d. Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi;

e. Pulau Cangkir, Kronjo;

f. Pantai Indah Kosambi; dan

g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill