Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Raya Idul Fitri 2021.
Tindakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
"Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” jelas isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.

Adapun lokasi destinasi wisata yang ditutup sementara berdasarkan ketentuan surat edaran tertanggal Minggu (16/5/2021) ini, diantaranya sebagai berikut:
1. Wisata Alam
a. Kramat Solear;
b. Tebing Koja, Cisoka;
c. World of Wonder Citra Raya;
d. Danau Biru Cigaru, Cisoka;
e. Mangrove Center Ketapang, Mauk;
f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
2. Wisata Pantai
a. Tanjung Pasir, Teluknaga;
b. Tanjung Kait, Mauk;
c. Pantai Shangrila, Sukadiri;
d. Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi;
e. Pulau Cangkir, Kronjo;
f. Pantai Indah Kosambi; dan
g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews