Connect With Us

Penjual Obat Aborsi Online Ini Sudah Gugurkan 31 Kandungan, Ditangkap Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Juni 2021 | 09:58

Ilustrasi obat aborsi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Praktek jual beli obat aborsi ilegal secara online dibongkar petugas Polsek Balaraja. Pelaku berinisial S, 43, ini bahkan sudah berhasil menggugurkan 31 kandungan perempuan dengan obat yang dia jual. 

Terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari kasus aborsi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. 

Sepasang kekasih kedapatan melakukan aborsi menggunakan obat tersebut di salah satu rumah. Dari keterangan sepasang kekasih itu, mereka membeli obat itu secara online dari pria berinisial S. 

Akhirnya polisi memburu S. Dia pun ditangkap di rumahnya di Jawa Tengah. Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi juga mendapatkan ratusan pil yang dapat menggugurkan kandungan dari berbagai jenis.

Ratusan obat itu berupa 13 butir pil Opistan, 15 butir pil merek Cytotec (obat penggugur kandungan), 340 butir kapsul lancar haid Tiau Keng Poo, 14 butir pil Mefenamic Acid, 14 butir pil Amoxcillin, 7 butir pil Gastrul, dan berbagai macam alat bantu seks dan obat kuat impor.

"Kita amankan berbagai macam obat, dan juga alat kontrasepsi impor. Kami juga amankan uang senilai Rp500 ribu yang merupakan hasil penjualan obat penggugur kandungan," ujar Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono, seperti dilansir dari Okezone, Selasa, 1 Juni 2021. 

Diketahui S sudah berbisnis obat terlarang tersebut selama kurang lebih 4 tahun. Dia memasarkan obat tersebut melalui online dan pemesanan dilakukan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

"Jualnya lewat media sosial, tapi untuk transaksinya menggunakan sistem transfer yang sebelumnya harus menghubungi lewat Whats App. Di mana dia meraup untung kurang lebih Rp500 ribu per bulan," ucap Jarot.

Selama menjalankan bisnis tersebut, sudah ada 31 orang yang berhasil menggugurkan kandungannya dengan obat yang dijual pelaku dan itu ditunjukkan melalui testimoni.

"Keterangan pelaku, sudah 31 pasangan yang berhasil melakukan tindakan itu menggunakan obat yang dijualnya, tapi hal ini masih kita dalami," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill