Connect With Us

Mobil Berplat Merah Halangi Jalan Petugas Damkar di Tigaraksa Tangerang

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Juni 2021 | 19:43

Tangkapan layar satu unit mobil berplat merah halangi laju petugas pemadam kebakaran di Jalan KH Abdul Wahid, Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lagi-lagi aksi menghalangi jalan mobil petugas pemadam kebakaran kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Abdul Wahid, Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Juni 2021. 

Insiden itu terjadi ketika petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, tengah bergegas menuju lokasi kebakaran yang cukup besar di salah satu pabrik tiner di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug. 

Parahnya, kali ini aksi halang menghalangi petugas pemadam kebakaran tersebut dilakukan oleh mobil berplat merah. 

Berdasarkan video yang diterima TangerangNews.com, laju armada petugas damkar melambat karena terhalang mobil berplat merah. 

Bukannya memberikan jalan, pengemudi mobil itu justru ikut memacu gas kendaraannya. Padahal, lebar jalan cukup luas untuk menepi. 

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Bidang kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin, saat dikonfirmasi. 

Kepada TangerangNews.com, ia sangat menyayangkan adanya kejadian yang mempersulit anggotanya menuju lokasi kebakaran. Padahal mereka dituntut untuk cepat menolong nyawa.

"Yang saya sayangkan itu bukan kakek-kakek, nenek-nenek, tapi negara (mobil dinas) itu. Plat merah itu. Abdi negara," kata Kosrudin. 

Ia pun tak habis pikir melihat kejadian yang dialami oleh petugasnya itu. Menurut dia, seharusnya abdi negara dapat lebih mengerti bahwa laju kendaraan damkar harus didahulukan dan diberi jalan. 

"Jalan lebar, bisa tiga jalur (kendaraan). Ini untuk pembelajaran bagi masyarakat. Apalagi itu baru yang terposting, yang tidak banyak," tegasnya. 

Apalagi kebakaran yang terjadi saat itu melanda pabrik tiner, dimana cukup sulit untuk dipadamkan. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill