Connect With Us

Mobil Berplat Merah Halangi Jalan Petugas Damkar di Tigaraksa Tangerang

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Juni 2021 | 19:43

Tangkapan layar satu unit mobil berplat merah halangi laju petugas pemadam kebakaran di Jalan KH Abdul Wahid, Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lagi-lagi aksi menghalangi jalan mobil petugas pemadam kebakaran kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Abdul Wahid, Bugel, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Juni 2021. 

Insiden itu terjadi ketika petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, tengah bergegas menuju lokasi kebakaran yang cukup besar di salah satu pabrik tiner di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug. 

Parahnya, kali ini aksi halang menghalangi petugas pemadam kebakaran tersebut dilakukan oleh mobil berplat merah. 

Berdasarkan video yang diterima TangerangNews.com, laju armada petugas damkar melambat karena terhalang mobil berplat merah. 

Bukannya memberikan jalan, pengemudi mobil itu justru ikut memacu gas kendaraannya. Padahal, lebar jalan cukup luas untuk menepi. 

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Bidang kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin, saat dikonfirmasi. 

Kepada TangerangNews.com, ia sangat menyayangkan adanya kejadian yang mempersulit anggotanya menuju lokasi kebakaran. Padahal mereka dituntut untuk cepat menolong nyawa.

"Yang saya sayangkan itu bukan kakek-kakek, nenek-nenek, tapi negara (mobil dinas) itu. Plat merah itu. Abdi negara," kata Kosrudin. 

Ia pun tak habis pikir melihat kejadian yang dialami oleh petugasnya itu. Menurut dia, seharusnya abdi negara dapat lebih mengerti bahwa laju kendaraan damkar harus didahulukan dan diberi jalan. 

"Jalan lebar, bisa tiga jalur (kendaraan). Ini untuk pembelajaran bagi masyarakat. Apalagi itu baru yang terposting, yang tidak banyak," tegasnya. 

Apalagi kebakaran yang terjadi saat itu melanda pabrik tiner, dimana cukup sulit untuk dipadamkan. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill