Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta
Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah pesan yang berisi undangan vaksinasi di Summarecon Mall Serpong (SMS) menyebar di aplikasi chatting Whats App (WA), Minggu 20 Juni 2021.
Dalam isi pesan tersebut, tertulis pelaksanaan vaksin selain di SMS juga di depan Korem 052/Wijayakrama, sebrang Supermall Karawaci, Kabupaten Tangerang. Berikut detail isi pesan tersebut:
UNDANGAN VAKSIN
AstraZeneca
Usia : 18 - 60 Tahun
Hari : Senin sd Jumat
Tgl. : 21 sd 25 Juni 2021
Pukul : 8.00 - 15.00 wib
Tempat :
Persyaratan :
Bisa Hubungi :
Bpk M.Situmorang
No Hp : 0812.7313.1888
No Hp : 0852.1333.5388
( KTP WA ke Nomor Ini )
Terima Kasih
PERSYARATAN SERBUAN VAKSIN PROGRAM PEMERINTAH
1) Hanya bawa KTP Asli (bebas domisili ) dan 2 (dua) lembar copy KTP
2) umur 18-60
3) Gratis
4) vaksin astrazaneca\
5) tgl 21-25 Juni (08-15 wib)
6) tempat :
a. Makorem 052 (250 org/hr) depan mall Lippo
b. Tower 78 (1000 org /hr )
Tower 78
Lt. GF Unit 08, Summarecon Mal Serpong 1- Sentra Gading Serpong, Jalan Boulevard gading Serpong No.230 & 231, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Pakulonan Bar., Kec. Klp. Dua, Tangerang, Banten 15810
Tks
Kasiter 052/wkr
Kolonel Inf M.Situmorang
Menanggapi tentang beredarnya informasi mengenai program pelaksanaan vaksinasi di SMS, pihak manajemen mal menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Saat ini tidak ada pelaksanaan program vaksinasi di area SMS,” ujar Tommy L, Center Director SMS, Minggu 20 Juni 2021. (RAZ/RAC)
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
TODAY TAGPengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews