Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Gading Serpong Pura-pura Tutup, Saat Dirazia Ada Puluhan orang 

Rachman Deniansyah | Minggu, 20 Juni 2021 | 19:56

Aparat gabungan merazia tempat hiburan malam yang berada di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 19 Juni 2021 malam. 

Razia ini dilakukan bersama Polisi, TNI dan Satpol PP ini guna menekan laju penyebaran COVID-19 yang kini tengah melonjak tajam. Aparat sengaja menyasar sejumlah tempat keramaian. Salah satunya, yakni tempat hiburan malam.

Namun saat melaksanakan operasi penertiban itu, terdapat salah satu tempat hiburan yang enggan dirazia dan sempat menghalang-halangi aparat.

"Betul pada saat kami datang, ada pengelola yang melakukan penutupan pada tempat tersebut dan dikunci dari dalam," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu, 20 Juni 2021.

Suasana pengunjung saat di kumpulkan oleh petugas gabungan di tempat hiburan yang berada di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Meksi demikian, petugas tetap tenang dengan melakukan negosiasi kepada pihak pengelola yang kurang kooperatif tersebut. “Setelah dilakukan negosiasi dan penjelasan, mereka lalu membuka, lalu kami bisa masuk," kata Imam.

Setelah berhasil dibuka, ternyata petugas mendapati kerumunan puluhan orang di dalamnya melakukan kegiatan hiburan. "Terdapat kurang lebih 60 orang di lokasi tersebut," ujarnya. 

Puluhan orang itu pun langsung diamankan dan didata. Selanjutnya, mereka juga harus menjalani tes urine.

"Akan kami lakukan penindakan dan mintai keterangan, dan melakukan tes atau uji laboratorium apakah ada dugaan penyalahgunaan narkoba," pungkas Imam. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill