Connect With Us

Web PPDB Banten Error? Begini Solusinya

Faisal Fazri | Senin, 21 Juni 2021 | 14:24

Tampilan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Se-Provinsi Banten dibuka pada hari ini.

Namun, masyarakat masih saja menemukan kendala pada saat ingin melakukan pendaftaran tersebut, yaitu erornya sistus web PPDB sehingga tidak dapat diakses.

Ketua PPDB SMA 19 Kabupaten Tangerang Muhaimin Said menjelaskan, terjadinya eror pada website PPDB diduga karena banyaknya masyarakat yang mengakses secara bersamaan. 

"Eror itu biasanya, berebut saja karena semua orang tua, atau semua anak mendaftar di pagi itu mengakses. Di jam 7 misalnya, jadi diibaratkan ada satu ruangan tapi masuknya bareng-bareng," ungkap Muhaimin saat ditemui oleh TangerangNews, Senin 21 Juni 2021. 

Untuk menghindari kendala seperti itu maka orang tua murid disarankan untuk mengaksesnya di jam - jam yang lenggang seperti malam hari, pada orang - orang tidak banyak yang menggunakannya. 

Diketahui website PPDB Provinsi Banten sudah dapat digunakan sejak tanggal 21 - 23 Juni 2021 pada pukul 00.01 WIB.

"Kan dibukanya sejak jam dua belas lewat, nah yang mendftar jam segitu aman-aman saja dan lancar tidak ada kendal," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill