Connect With Us

Seluruh Stadion Mini di Kabupaten Tangerang Disegel Bupati

Faisal Fazri | Selasa, 22 Juni 2021 | 18:40

Stadion Mini Tigaraksa yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa sedang melakukan perawatan rumput lapangan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Humas Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan upaya pencegahan dengan menutup seluruh Stadion Mini yang berada di Kabupaten Tangerang.

Hal itu didasari Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di wiliyah desa dan kelurahan, Selasa 22 Juni 2021.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh camat untuk menutup sementara kegiatan yang berada di stadion mini.

" Agar para camat mengoptimalkan kembali pengawasan dan penanganan COVID-19, serta menutup seluruh Stadion Mini yang ada di Kecamatan wilayah masing - masing guna mengurangi tingkat perkembngan penyebaran COVId-19," ungkap Zaki. 

Penutupan itu berlaku sejak tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Langkah tersebut dilakukan guna menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini sangat tinggi di beberapa daerah terutama di Kabupaten Tangerang. (RED/RAC)

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill