2 Pria Diciduk di Warung Kopi Batuceper, Edarkan 2.160 Butir Tramadol
Jumat, 16 Januari 2026 | 19:58
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan upaya pencegahan dengan menutup seluruh Stadion Mini yang berada di Kabupaten Tangerang.
Hal itu didasari Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di wiliyah desa dan kelurahan, Selasa 22 Juni 2021.
Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh camat untuk menutup sementara kegiatan yang berada di stadion mini.
" Agar para camat mengoptimalkan kembali pengawasan dan penanganan COVID-19, serta menutup seluruh Stadion Mini yang ada di Kecamatan wilayah masing - masing guna mengurangi tingkat perkembngan penyebaran COVId-19," ungkap Zaki.
Penutupan itu berlaku sejak tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Langkah tersebut dilakukan guna menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini sangat tinggi di beberapa daerah terutama di Kabupaten Tangerang. (RED/RAC)
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperkuat komitmen pelestarian ekosistem maritim, dengan memperluas program konservasi terumbu karang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung
Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews