TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan upaya pencegahan dengan menutup seluruh Stadion Mini yang berada di Kabupaten Tangerang.
Hal itu didasari Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di wiliyah desa dan kelurahan, Selasa 22 Juni 2021.
Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh camat untuk menutup sementara kegiatan yang berada di stadion mini.
" Agar para camat mengoptimalkan kembali pengawasan dan penanganan COVID-19, serta menutup seluruh Stadion Mini yang ada di Kecamatan wilayah masing - masing guna mengurangi tingkat perkembngan penyebaran COVId-19," ungkap Zaki.
Penutupan itu berlaku sejak tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Langkah tersebut dilakukan guna menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini sangat tinggi di beberapa daerah terutama di Kabupaten Tangerang. (RED/RAC)