Connect With Us

Seluruh Stadion Mini di Kabupaten Tangerang Disegel Bupati

Faisal Fazri | Selasa, 22 Juni 2021 | 18:40

Stadion Mini Tigaraksa yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa sedang melakukan perawatan rumput lapangan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Humas Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan upaya pencegahan dengan menutup seluruh Stadion Mini yang berada di Kabupaten Tangerang.

Hal itu didasari Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di wiliyah desa dan kelurahan, Selasa 22 Juni 2021.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh camat untuk menutup sementara kegiatan yang berada di stadion mini.

" Agar para camat mengoptimalkan kembali pengawasan dan penanganan COVID-19, serta menutup seluruh Stadion Mini yang ada di Kecamatan wilayah masing - masing guna mengurangi tingkat perkembngan penyebaran COVId-19," ungkap Zaki. 

Penutupan itu berlaku sejak tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Langkah tersebut dilakukan guna menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini sangat tinggi di beberapa daerah terutama di Kabupaten Tangerang. (RED/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill