TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di lakukan di 77 desa yang berada di Kabupaten Tangerang Bakal ditunda. Seperti diketahui awalnya Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021, ditunda hingga 18 Juli 2021.
Keputusan itu diambil pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dihadiri oleh Panitia Penyelenggara Pilkades 2021 dan dinas terkait.
" Mengenai pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli sudah di putuskan akan ditunda sampai tanggal 18 Juli nanti pelaksanaannya. Sebab, tingkat kasus COVID-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Tangerang," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu 23 Juli 2020.
Ia menambahkan, dengan ditundanya Pilkades serentak, Pemkab Tangerang memiliki waktu dua minggu untuk mengupayakan untuk menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
" Semoga kita semua dapat berupaya bersama - sama untuk menekan angka kasus COVID-19 ini "pungkasnya. (RED/RAC)