Connect With Us

Truk Tanah Tabrak Rumah Warga Tangerang Dishub Langsung Patroli, Netizen : Paling Tiga Hari

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:43

Satu unit truk tanah menabrak rumah di wilayah Kampung Melayu, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit truk tanah menabrak rumah di wilayah Kampung Melayu, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. Rupanya, peristiwa itu menjati perhatian netizen dan aparat Dishub Kabupaten Tangerang. 

Video tersebut dikirim oleh akun @imamnsrddin00 kepada redaksi TangerangNewscom. Dia merasa truk-truk yang didiamkan beroperasi di luar waktunya itu  sudah kelewatan sampai peristiwa seperti itu terjadi.

“Saya tadi lagi buru-buru mau berangkat kerja, saya sempatin sebentar ambil video tersebut,” kata Imam. 

Hal itu pun membuat netizen emosi.

 

“Pantesan pagi ini sepi,” tulis Luthfi. 

“Kalau sudah seperti ini boleh enggak sih emosi, kaya dihakimi warga gitu, nanya,” kata Ferdi. 

"Sudah capek lah, sebentar lagi juga Dishub-nya yang hilang" ujar April. 

Netizen memang merasa dengan keberadaan truk-truk tersebut telah membuat hidup mereka terancam. Selain jika musim kemarau membuat mereka yang melintasi atau mendiaminya seperti mandi debu, sedangkan saat musim penghujan bertarung nyawa karena licin dari hasil tanah liat yang tumpah ke jalan. Belum lagi membuat jalan yang rusak karena masifnya truk bertonase besar tersebut melintas. 

Dishub Kabupaten Tangerang pun akhirnya bergerak pada Kamis 24 Juni 2021. Petugas Dishub melakukan patroli untuk melarang pengendara truk melintas di luar waktu operasional. Tetapi lagi-lagi, netizen menangkap nyinyir. “Paling lama tiga hari, kita lihat saja,” kata Akbar. (RED/RAC)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill