TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan membuat sektor perekonomian di Indonesia kian terpuruk.
Namun berbeda di Kabupaten Tangerang, Juni 2021 di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB malah mengalami pertumbuhan dibanding tahun 2020 lalu saat pandemi pertama.
"Sampai semester 1 perolehan Pajak PBB mencapai Rp165 milyar, berbeda dengan tahun sebelumnya hanya mencapai 105 milyar. Ada kenaikan sekitar 57% saat ini," ungkap Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman, Jumat 25 Juni 2021.
Selain itu di sektor pajak BPHTB pun masih mengalami peningkatan. Tahun 2020 awal pandemi sekitar Rp300 miliar, tetapi di tahun 2021 ini tetap mengalami peningkatan sebesar Rp357 miliar naik 19%.
"Alhamdulillah, walau pun pandemi COVID-19 sedang meningkat dan beberapa perusahaan tutup, karyawan di PHK namun semangat membayar pajak terus meningkat," tutur Dwi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan saat ini Pemkab Tangerang sangat membutuhkan anggaran untuk bertahan melawan pandemi.
Kondisi yang sangat sulit ketika masyarakat terpapar dan membutuhkan biaya kesehatan harus terus memulihkan ekonomi. Sedangkan sektor-sektor Pajak sendiri mengalami pembatasan hingga penutupan.
"Situasi yang tidak mudah, pemerintah masyarakat dan sektor swasta harus terus bangkit melawan pandemi jangan sampai kesehatan terpapar ekonomi terkapar," kata Soma.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakatnya percaya dengan pemerintah daerah.
Untuk kesehatan pun telah disiapkan Rumah Singgah Hotel Yasmine, Tiga Rumah Sakit Umum Balaraja, Pakuhaji dan RSU Tangerang. Saat ini Vaksinasi sedang dikebut agar mencapai 80% di Kabupaten Tangerang.
" Terimakasih kepada masyarakat yang terus membayar pajak, kita berdampingan dengan pandemi COVID-19 untuk itu tetap Protokol Kesehatan dijaga, bangkit bersama," ungkap Zaki.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pertanggal 24 Juni 2021, perkembangan COVID-19 diantaranya:
- Kasus konfirmasi meninggal 268 orang
- Kasus suspek dirawat 20 orang
- Kasus Konfirmasi total 12120 orang
- Kasus konfirmasi dirawat 159 orang
- Kasus konfirmasi isolasi 484 orang
- Kasus konfirmasi sembuh 11209 orang.
Bapenda Kabupaten Tangerang dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, maka pertanggal 1 Juli 2021 pelayanan Aktifasi PBB tatap muka hanya dapat dilakukan di kantor UPT Pajak daerah.
Pembagian wilayah pelayanan UPT Pajak daerah antara lain:
- UPT 1 Tigaraksa melayani: Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Cisoka, Cikupa dan Panongan.
- UPT 2 Balaraja melayani: Kecamatan Balaraja, Kresek, Kronjo, Sukamulya, Gunung Kaler, Jayanti dan Mekar Baru.
- UPT 3 Rajeg melayani: Kecamatan Rajeg, Sindang Jaya, Pasar Kemis, Mauk, Sukadiri dan Kemeri.
- UPT 4 Pakuhaji melayani: Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan dan Kosambi.
- UPT 5 Kelapa Dua melayani: Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Legok, Pagedangan dan Cisauk.