Connect With Us

Rumah Pendiri Tangerang Arya Wangsakara yang Terlupakan

Faisal Fazri | Sabtu, 26 Juni 2021 | 21:30

Cagar budaya rumah pejuang Arya Wangsakara, di Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Perubahan zaman dari masa ke masa membuat manusia semakin meninggalkan catatan sejarahnya. Seperti itulah yang terjadi pada cagar budaya rumah pejuang  Arya Wangsakara, di Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. 

Pangeran Arya menurupakan pendiri Tangerang. Rumah tersebut menjadi saksi bisu berdirinya Tangerang yang kini terlupakan oleh masyarakat Tangerang.  

Sedikit yang mengetahui rumah Arya Wangsakara. Padahal letaknya tidak jauh dari makam Raden Arya Wangsakara itu sendiri.

Rumah yang bergaya hasil akulturasi Sunda dan Banten itu pun menjadi satu - satunya rumah yang masih mempertahankan keaslian bangunannya.

Rumah tersebut pernah dikunjungi Wakil Presiden Ma’ruf Amin beberapa bulan lalu, setelah ditetapkan sebagai situs cagar budaya asli Tangerang pada tahun 2012 oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

 Jelas penetapan ini adalah upaya dalam melestarikan budaya dan sejarah yang ada di Provinsi Banten terutama di Kabupaten Tangerang.

Namun, sejak di tetapkan sebagai cagar budaya, mirisnya pemerintah daerah pun tak kunjung memperhatikanya sampai saat ini. Tidak adanya biaya renovasi, perbaikan, ataupun pemeliharaan membuat keluarga Samhan Bin Thabrani pun melakukan perbaikan seadanya saja, karena terkendala dengan biaya.

Diketahui rumah itu pun memang sampai saat ini masih menjadi fungsi rumah tinggal bagi keluaga besar Thabrani yang merupakan keturunan dari Raden arya wangsakara.

"Benar, sejak ditetapkan menjadi cagar budaya sampai saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah dari segi biaya pemeliaharaan atau sejenisnya," ungkap Samhan Thabarani generasi ke-3 dari keluarga besar Thabrani saat ditemui TangerangNews, Sabtu 26 Juni 2021

Pada zaman milenial seperti saat ini, sudah seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Tangerang ikut andil dalam memperkenalan sejarah, salah satunya situs cagar budaya seperti ini. Sehingga generasi muda saat ini tahu sejarah dari leluhurnya.

Samhan menambahkan, dirinya dan keluarga besar selalu berupaya menjaga dan selalu melestarikan warisan dan budaya asli Tangerang tersebut. “Harus karena leluhur,” jelasnya.(DBI/RAC)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill