Connect With Us

Serang Warga Dengan Sajam, Pria Gangguan Jiwa Ditembak Mati di Kronjo

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Juni 2021 | 10:58

Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa terkapar tak bernyawa di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa ditembak aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, setelah berusaha menyerang warga setempat. Pria berinisial M, 44, tersebut pun tewas.

Peristiwa itu terjadi Jalan raya Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 27 Juni 2021 malam.

M yang ketika itu berjalan di lokasi sambil membawa senjata tajam jenis golok tiba-tiba menyerang warga. Karena khawatir jatuh korban, warga pun melapor ke Polsek Kronjo. 

"Anggota Polsek Kronjo mendapat laporan dari warga, ada pria dengan gangguan jiwa menyerang warga. Lalu petugas bergegas ke lokasi. Saat itu yang bersangkutan terlihat tengah membawa senjata, di sana petugas pun berusaha mengamankan pelaku," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin, 28 Juni 2021.

Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan pun turut menyerang petugas. Alhasil petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara.

"Petugas berikan tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak digubris dan tetap menyerang," ujar Kapolres. 

Terpaksa petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan. Akhirnya pelaku tersungkur di tempat. 

"Petugas langsung membawanya ke RSUD Balaraja, namun setelah sampai di rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kapolres. 

Dari hasil penggeledahan, selain membawa senjata tajam, yang bersangkutan juga membawa potongan besi batangan. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill