TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang mengumumkan secara resmi jadwal formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan mengatakan Pada pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun ini akan diselenggarakan pada Rabu 30 Juni 2021.
Pemkab Tangerang mendapatkan kuota CPNS dan CPPPK yang tersebar di seluruh unit kerja sebanyak 7.023 formasi.
“Untuk formasi CPNS Pemkab Tangerang tahun ini jumlahnya sebanyak 7.023 formasi termasuk guru. Namun, untuk tahun 2021 Formasi Tenaga Guru seluruhnya PPPK,” ujarnya.
Untuk rincian formasi tersebut, Formasi Tenaga Guru seluruhnya CPPPK sebanyak 5.922 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK, Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK.
Berikut jadwal lengkapnya:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
4. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.
Terkait formasi lainnya, nantinya akan diumumkan melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN. Masyarakat dihimbau untuk hati-hati atas segala bentuk penipuan. (RAZ/RAC)