Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menghadirkan pelayanan berupa kontak informasi dan pengaduan melalui aplikasi Whats App (WA).
Mulai Rabu, 30 Juni 2021, masyarakat bisa mencari informasi mau pun menyampaikan aduannya ke Samsat Kelapa Dua melalui nomor 081-333-834-371.
“Selama ini kita belum memiliki kontak pengaduan. Nah sekarang, dipertengahan tahun ini, kita sudah siapkan. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan cepat dan tepat serta kepuasan masyarakat,” tegas Kanit Samsat Kelapa Dua Iptu Rizky Firmansyah, Kamis 1 Juli 2021.
Nomor layanan pengaduan ini, baru pertama kali ada di kantor Samsat Kelapa Dua dan tengah disosialisasikan melalui berbagai media sosial agar masyarakat setempat mengetahuinya.
“Kami publikasikan juga melalui poster, banner yang dipasang di titik-titik sentral di Kantor Samsat Kelapa Dua sehingga mudah dan cepat diketahui masyarakat," jelasnya.

Semoga melalui semua media layanan yang sudah disiapkan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Kelapa Dua khususnya dalam menangani aduan masyarakat.
"Wajib Pajak dapat langsung memperoleh informasi perihal proses di Samsat. Dan juga dapat memiliki ruang atau wadah untuk menyampaikan keluhan dan aduan. Serta dapat langsung mendapatkan solusi pemecahan masalahnya," ujar Rizky.
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu menambahkan nantinya keluhan yang disampaikan masyarakat akan dimonitoring untuk segera diselesaikan inti permasalahannya.
Program tersebut, dinilai akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
"Misal masalah informasi persyaratan, pemberkasan, biaya, dan lain lain, dan admin yang akan mencari solusinya. Intinya, kami (Pemda) ingin cepat respon persoalan," jelasnya.
Keluhan yang diterima lebih banyak mengenai informasi pelayanan publik seperti pengurusan administrasi, pemberkasan, administrasi, dan lain lain. Bayu mengatakan akan terus menyempurnakan aplikasi pelayanan dan penganduan tersebut. (RAZ/RAC)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews