Connect With Us

Samsat Kelapa Dua Tangerang Buka Layanan Informasi & Pengaduan Lewat WA

Faisal Fazri | Kamis, 1 Juli 2021 | 13:20

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menghadirkan pelayanan berupa kontak informasi dan pengaduan melalui aplikasi Whats App (WA). 

Mulai Rabu, 30 Juni 2021, masyarakat bisa mencari informasi mau pun menyampaikan aduannya ke Samsat Kelapa Dua melalui nomor 081-333-834-371.

“Selama ini kita belum memiliki kontak pengaduan. Nah sekarang, dipertengahan tahun ini, kita sudah siapkan. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan cepat dan tepat serta kepuasan masyarakat,” tegas Kanit Samsat Kelapa Dua Iptu Rizky Firmansyah, Kamis 1 Juli 2021.

Nomor layanan pengaduan ini, baru pertama kali ada di kantor Samsat Kelapa Dua dan tengah disosialisasikan melalui berbagai media sosial agar masyarakat setempat mengetahuinya. 

“Kami publikasikan juga melalui poster, banner yang dipasang di titik-titik sentral di Kantor Samsat Kelapa Dua sehingga mudah dan cepat diketahui masyarakat," jelasnya.

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 1 Juli 2021.

Semoga melalui semua media layanan yang sudah disiapkan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Kelapa Dua khususnya dalam menangani aduan masyarakat.

"Wajib Pajak dapat langsung memperoleh informasi perihal proses di Samsat. Dan juga dapat memiliki ruang atau wadah untuk menyampaikan keluhan dan aduan. Serta dapat langsung mendapatkan solusi pemecahan masalahnya," ujar Rizky. 

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua Bayu menambahkan nantinya keluhan yang disampaikan masyarakat akan dimonitoring untuk segera diselesaikan inti permasalahannya.

Program tersebut, dinilai akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

"Misal masalah informasi persyaratan, pemberkasan, biaya, dan lain lain, dan admin yang akan mencari solusinya. Intinya, kami (Pemda) ingin cepat respon persoalan," jelasnya.

Keluhan yang diterima lebih banyak mengenai informasi pelayanan publik seperti pengurusan administrasi, pemberkasan, administrasi, dan lain lain. Bayu mengatakan akan terus menyempurnakan aplikasi pelayanan dan penganduan tersebut. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill