Connect With Us

Dua Dump Truk Adu Banteng di Jalan Raya Serang 

Faisal Fazri | Jumat, 2 Juli 2021 | 11:30

Dua dump truk yang saling beradu di Jalan Raya Serang, tepatnya dekat Lampu Merah Balaraja, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua dump truk yang saling beradu di Jalan Raya Serang, tepatnya dekat Lampu Merah Balaraja, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juli 2021.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 05.00 WIB. Bermula dari kendaraan truk Hino dengan nomor polisi B-9182-KYV yang dikemudikan Ajat, datang dari arah Cikupa menuju Jayanti.

Salah satu dump truk yang saling beradu di Jalan Raya Serang, tepatnya dekat Lampu Merah Balaraja, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juli 2021.

Sesampainya di TKP mobil tersebut mengalami oleng ke kanan dan berbenturan dengan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi A-9569-ZA  yang bermuatan silcon dikemudikan oleh Suparman, datang dari arah berlawanan.

Kepala Unit Laka Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iyah benar, Peristiwa tersebut dikarenakan truk oleng," katanya. 

	Dua dump truk yang saling beradu di Jalan Raya Serang, tepatnya dekat Lampu Merah Balaraja, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juli 2021.

Dampak peristiwa tersebut, kondisi kedua truk hancur berat pada bagian depan karena benturan yang sangat keras.

Satu sopir pun mengalami luka - luka dan segara dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja guna dilakukan pertolongan.

"Untuk korban yaitu Ajat mengalami luka-luka dan sudah mendapat pertolongan," pungkasnya.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill