Connect With Us

Ini Penerapan Layanan SIM di Kabupaten Tangerang 

Faisal Fazri | Sabtu, 3 Juli 2021 | 13:06

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini telah diberlakukan.

Namun, bagaiamna adengan pelayanan SIM untuk warga Kabupaten Tangerang, karena setiap daerah berbeda-beda. 

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra menjelaskan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berkahir pada tanggal 3 -  20 Juli maka akan mendapatkan Dispensasi.

"Kami berikan dispensasi bagi masyarakat yang tanggal perpanjangan SIM 3-20 Juli dapat dilaksanakan mulai 21-27 Juli 2021 dengan mekanisme perpanjangan SIM " ungkapnya, Sabtu 3 Juli 2021.

Ia menganjurkan, untuk masyarakat tidak terlalu banyak berkegiatan diluar rumah di masa PPKM Darurat ini, khususnya untuk memperpanjang SIM.

Namun, untuk Satpas pembuatan SIM baru akan tetap buka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Masih memungkinkan melayani bidang tugas essensial yang diatur pada instruksi menteri,  selama kepentingannya essensial dan patuh prokes ketat," ungkapnya.

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

KOTA TANGERANG
Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli

Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli

Minggu, 30 Maret 2025 | 18:27

Menjelang Lebaran 2025, pedagang daging sapi di Pasar Malabar, Kota Tangerang, mengeluhkan sepinya pembeli.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill