Connect With Us

Ini Alasan Pemkab Tangerang Tidak Segera Perbaiki Jalan Raya Perancis

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 14:39

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk perbaikan Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan, pihaknya sudah dapat persetujuan dari Gubernur Banten untuk menggunakan bantuan dari provinsi yang akan di alokasikan untuk perbaikan Jalan Raya Perancis. 

Namun, karena tingginya angka COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Sehingga rencana perbaikan tersebut tertunda.

“Kemarin sudah turun SK Gubernur,  salah satunya akan di alokasikan untuk perbaikan kerusakan Jalan Raya Perancis. Namun, kita belum bisa langsung proses, lagi - lagi karena angka COVID-19 naik," ungkapnya, Kamis 8 Juli 2021.

Slamet menambahkan, anggaran tersebut sudah diaggarkan sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan. Sampai saat ini, dirinya mengaku tak mengetahui kapan akan dibahas untuk perbaikan jalan tersebut. 

"Kami pun masih minta kepastian terkait ini, mengingat banyak proses yang akan kita harus lakukan, seperti tender atau yang lainnya," pungkasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill