Connect With Us

Ini Alasan Pemkab Tangerang Tidak Segera Perbaiki Jalan Raya Perancis

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 14:39

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk perbaikan Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan, pihaknya sudah dapat persetujuan dari Gubernur Banten untuk menggunakan bantuan dari provinsi yang akan di alokasikan untuk perbaikan Jalan Raya Perancis. 

Namun, karena tingginya angka COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Sehingga rencana perbaikan tersebut tertunda.

“Kemarin sudah turun SK Gubernur,  salah satunya akan di alokasikan untuk perbaikan kerusakan Jalan Raya Perancis. Namun, kita belum bisa langsung proses, lagi - lagi karena angka COVID-19 naik," ungkapnya, Kamis 8 Juli 2021.

Slamet menambahkan, anggaran tersebut sudah diaggarkan sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan. Sampai saat ini, dirinya mengaku tak mengetahui kapan akan dibahas untuk perbaikan jalan tersebut. 

"Kami pun masih minta kepastian terkait ini, mengingat banyak proses yang akan kita harus lakukan, seperti tender atau yang lainnya," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill