Connect With Us

Ini Alasan Pemkab Tangerang Tidak Segera Perbaiki Jalan Raya Perancis

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 14:39

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sudah menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk perbaikan Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan, pihaknya sudah dapat persetujuan dari Gubernur Banten untuk menggunakan bantuan dari provinsi yang akan di alokasikan untuk perbaikan Jalan Raya Perancis. 

Namun, karena tingginya angka COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Sehingga rencana perbaikan tersebut tertunda.

“Kemarin sudah turun SK Gubernur,  salah satunya akan di alokasikan untuk perbaikan kerusakan Jalan Raya Perancis. Namun, kita belum bisa langsung proses, lagi - lagi karena angka COVID-19 naik," ungkapnya, Kamis 8 Juli 2021.

Slamet menambahkan, anggaran tersebut sudah diaggarkan sebesar Rp5 miliar untuk perbaikan. Sampai saat ini, dirinya mengaku tak mengetahui kapan akan dibahas untuk perbaikan jalan tersebut. 

"Kami pun masih minta kepastian terkait ini, mengingat banyak proses yang akan kita harus lakukan, seperti tender atau yang lainnya," pungkasnya.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill