Connect With Us

Pengumuman! Kantor Pelayanan Daftar Nikah di Tangerang Ditutup Sampai Tanggal 20 Juli 

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 21:51

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan baru selama PPKM darurat. 

Pihak Kemenag di wilayah itu menyampaikan bahwa saat ini seluruh jajarannya 100% wajib Work From Home. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang saat ini tengah meningkat. 

Tentu hal tersebut berdampak kepada seluruh layanan publik  yang dilakukan Kemenag. Salah satunya, yakni layanan menikah. 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, semua pelayanan publik dilakukan secara daring. Kecuali kantor urusan agama (KUA) yang sudah ada jadwal pernikahan. 

"Semua pelayanan kita daring, makanya kita sudah cantumkan nomor - nomor pegawai yang dapat dihubungi," jelas Dedi, Kamis 8 Juli 2021.

Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendaftar sampai tanggal 2 Juli lalu, pihaknya akan tetap melayani. Tentu dengan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, serta  tidak menimbulkan kerumunan. Layanan nikah akan dibuka kembali pada Minggu 20 Juli 2021. 

"Jika sampai terdapat kerumunan, sudah diinstruksikan petugas KUA tidak diharuskan untuk melayani ke lokasi pernikahan," pungkasnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill