Connect With Us

Misteri Jasad Terbakar di Cisauk Terkuak, Korban Dibakar Mantan Pacar

Rachman Deniansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:56

Tangkapan layar penemuan sesosok mayat yang hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Misteri penemuan sesosok mayat yang ditemukan dengan kondisi hangus terbakar di Kampung Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa jasad mengenaskan itu merupakan korban pembunuhan. 

Korban berjenis kelamin perempuan, yang belakangan diketahui berinisial SZ, 19, itu dibunuh secara keji oleh dua pelaku. 

"Tersangka, masing-masing berinisial DS alias E, 20 tahun, dan US alias U, 42 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.

Menurut hasil pemeriksaan terdapat fakta yang sangat mencengangkan. Ternyata, salah satu dalang pembunuhan keji tersebut pernah menjalin hubungan dengan korban. 

"Alhamdulillah keduanya sudah kami amankan," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut, diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk. 

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS pada Jumat 9 Juli sekitar pukul 23.00 WIB," tutur Angga. 

Sebelumnya, warga Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat yang sudah dalam kondisi hangus terbakar.  Jasad korban ditemukan warga di tengah hamparan kebun singkong.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill