Connect With Us

Misteri Jasad Terbakar di Cisauk Terkuak, Korban Dibakar Mantan Pacar

Rachman Deniansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:56

Tangkapan layar penemuan sesosok mayat yang hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Misteri penemuan sesosok mayat yang ditemukan dengan kondisi hangus terbakar di Kampung Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa jasad mengenaskan itu merupakan korban pembunuhan. 

Korban berjenis kelamin perempuan, yang belakangan diketahui berinisial SZ, 19, itu dibunuh secara keji oleh dua pelaku. 

"Tersangka, masing-masing berinisial DS alias E, 20 tahun, dan US alias U, 42 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.

Menurut hasil pemeriksaan terdapat fakta yang sangat mencengangkan. Ternyata, salah satu dalang pembunuhan keji tersebut pernah menjalin hubungan dengan korban. 

"Alhamdulillah keduanya sudah kami amankan," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut, diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk. 

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS pada Jumat 9 Juli sekitar pukul 23.00 WIB," tutur Angga. 

Sebelumnya, warga Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat yang sudah dalam kondisi hangus terbakar.  Jasad korban ditemukan warga di tengah hamparan kebun singkong.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill