Connect With Us

Misteri Jasad Terbakar di Cisauk Terkuak, Korban Dibakar Mantan Pacar

Rachman Deniansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:56

Tangkapan layar penemuan sesosok mayat yang hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Misteri penemuan sesosok mayat yang ditemukan dengan kondisi hangus terbakar di Kampung Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa jasad mengenaskan itu merupakan korban pembunuhan. 

Korban berjenis kelamin perempuan, yang belakangan diketahui berinisial SZ, 19, itu dibunuh secara keji oleh dua pelaku. 

"Tersangka, masing-masing berinisial DS alias E, 20 tahun, dan US alias U, 42 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.

Menurut hasil pemeriksaan terdapat fakta yang sangat mencengangkan. Ternyata, salah satu dalang pembunuhan keji tersebut pernah menjalin hubungan dengan korban. 

"Alhamdulillah keduanya sudah kami amankan," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut, diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk. 

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS pada Jumat 9 Juli sekitar pukul 23.00 WIB," tutur Angga. 

Sebelumnya, warga Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat yang sudah dalam kondisi hangus terbakar.  Jasad korban ditemukan warga di tengah hamparan kebun singkong.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill