Connect With Us

Polsek Cisoka Salurkan Oksigen Gratis ke Warga Kurang Mampu

Faisal Fazri | Senin, 12 Juli 2021 | 14:16

Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman saat menyerahkan bantuan langsung jenis tabung oksigen berukuran besar terhadap warga yang terpapar COVID-19, Kabupaten Tangerang, Senin 12 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19, membuat masyarakat mulai banyak membutuhkan bantuan oksigen, terutama saat sedang menjalani isolasi mandiri.

Banyak warga kurang mampu sulit mendapatkan tabung oksigen mengingat harga dan kondisinya yang langka saat ini.

Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman mengatakan, pihaknya tidak ingin datang terlambat sementara banyak warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan oksigen.

“Ini soal kemanusiaan. Saya berusaha membantu dengan apa yang saya bisa, karena manusia itu adalah makhluk sosial, yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari orang lain," tegasnya, Senin 12 Juli 2021.

Bantuan oksigen tersebut diberikan kepada salah satu warga yang terpapar virus COVID-19, Suwardi, 40. Pria yang tinggal di Kampung Cikuya, RT19/03, Kecamatan Solear ini mengalami sesak nafas saat isolasi mandiri di rumahnya.

Petugas medis saat memberikan perawatan terhadap warga yang terpapar COVID-19.

“Bantuan oksigen ini merupakan wujud Polri yang selalu ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat," jelas Nurrokhman.

Bantuan awal yang diberikan berupa tabung oksigen ukuran 5 kilogram. Bantuan ini akan berlanjut hingga kondisi yang bersangkutan membaik.

Masyarakat yang kurang mampu atau yang membutuhkan bantuan pun dapat menukarkan tabung oksigen kosong miliknya dengan tabung oksigen yang sudah terisi di Polsek Cisoka.

"Semoga dengan adanya stok oksigen yang ada di Polsek Cisoka bisa menolong, menyembuhkan dan semoga bisa menyelamatkan nyawa banyak orang," pungka Nurrokhman.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill