ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan suplai oksigen untuk rumah sakit dan juga puskesmas, yang berada di Kabupaten Tangerang tercukupi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. "Untuk suplai oksigennya tidak ada masalah. Namun, yang jadi problem sekarang yaitu ketersediaan tabung dan juga regulatornya, " ungkapnya, Senin 12 Juli 2021.
Zaki mengaku, sedang berupaya agar kebutuhan tabung dan oksigen pada sektor kesehatan, seperti Puskesmas dan Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Tangerang terpenuhi.
Ia mengatakan, untuk kebutuhan oksigen sudah ada beberapa perusahan yang membantu untuk mensuplai seperti PT Samator dan beberapa pursahaan yang lainnya.
Zaki memastikan, untuk mereka yang menimbun atau memanfaatkan situasi saat ini, di pastikan tidak ada.
Sebab, hal itu langsung di pantau oleh Dinas Kesehatan dan Asosiasi Rumah Sakit.
" Untuk tempat - tempat yang menimbun oksigen di pastikan tidak ada, meskipun andaikan ada nanti itu urusan penegak hukum, " tegasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews