TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan pengecekan kesehatan pada hewan kurban secara serentak di 29 kecamatan, Selasa 13 Juli 2021.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada DPKP Kabupaten Tangerang drh. Pustri Windayani mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan hewan yang dijual para pedagang sehat dan layak untuk dikurbankan.
Pihak DPKP akan mendatangi satu persatu para pedagang hewan kurban atau penampungan hewan setiap kecamatan.
"Guna memeriksa kesehatan hewan - hewan tersebut, baik domba, kambing, kerbau maupun sapi yang akan dijadikan hewan kurban," jelasnya.
Kegiatan ini melibatkan 106 petugas dari DPKP Kabupaten Tangerang yang tersebar di kecamatan masing-masing.
Adapun kriteria pemeriksaan diantaranya beradasarkan jenis hewan, asal hewan, jumlah hewan yang dijual, surat kesehatan hewan dari daerah asal dan kondisi kesehatannya.
"Hewan - hewan yang sudah dinyatakan sehat dan layak untuk dikurbankan akan diberi tanda khusus dari DPKP, yang disematkan di leher hewan tersebut," ungkap Pustri .
Untuk tempat penampungan atau lapak si penjual pun diberi stiker khusus menandakan bahwa tempat tersebut sudah diperiksa oleh DPKP.
"Saya juga memberikan pengarahan kepada para penjual untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar masyarakat yang ingin membeli pun nyaman dan tidak khawatir," pungkasnya.